Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 1998 (Siaga 98), Hasanuddin/Ist
Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan tetap solid dan waspada terhadap adanya upaya sistematis yang mengganggu kerja pemberantasan korupsi di tanah air.
Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 1998 atau Siaga 98, Hasanuddin mengatakan, saat ini terlihat ada upaya sistematis mengganggu kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK.
"Ada banyak pihak yang terganggu dengan penyelidikan Formula E dan LHKPN tak wajar penyelenggara negara," ujar Hasanuddin kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (9/4).
Tidak hanya itu, Hasanuddin melihat ada pihak yang juga mengincar posisi pimpinan KPK. Lantaran era Firli Bahuri dkk akan berakhir pada tahun ini setelah mengemban tugas sejak 2019.
"Dan menganggap pimpinan KPK saat ini sebagai batu sandungan. Ini pertarungan memperebutkan KPK. Ada sekelompok orang, segolongan orang, yang hendak merebut kembali KPK dengan berbagai cara," tutur Hasanuddin.
Hasanuddin menilai, polemik yang terjadi saat ini bukan semata soal pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
"Kami berharap pimpinan KPK dan Dewas KPK tetap solid dan waspada. Ini masa transisi, ada pemilihan pimpinan dan Pemilu 2024. Bagaimanapun juga, dengan UU KPK 19/2019 yang baru, KPK tetaplah komisi indendenden yang bekerja melakukan pemberantasan korupsi, bebas dari pengaruh kekuasaan manapun juga, dan banyak pihak yang khawatir. Semua masih berharap KPK tak dilemahkan seperti saat ini," pungkas Hasanuddin.
Jamaludin, Minggu 9 April 2023
------------------
KPK, LHKPN, Formula E, Siaga 98, Hasanuddin
Ada Upaya Sistematis Ganggu Kerja KPK, Siaga 98: Banyak Pihak Terganggu dengan Penyelidikan Formula E dan LHKPN Tak Wajar
RMOL. Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan tetap solid dan waspada terhadap adanya upaya sistematis yang mengganggu kerja pemberantasan korupsi di tanah air.
Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 1998 atau Siaga 98, Hasanuddin mengatakan, saat ini terlihat ada upaya sistematis mengganggu kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK.
"Ada banyak pihak yang terganggu dengan penyelidikan Formula E dan LHKPN tak wajar penyelenggara negara," ujar Hasanuddin kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (9/4).
Tidak hanya itu, Hasanuddin melihat ada pihak yang juga mengincar posisi pimpinan KPK. Lantaran era Firli Bahuri dkk akan berakhir pada tahun ini setelah mengemban tugas sejak 2019.
"Dan menganggap pimpinan KPK saat ini sebagai batu sandungan. Ini pertarungan memperebutkan KPK. Ada sekelompok orang, segolongan orang, yang hendak merebut kembali KPK dengan berbagai cara," tutur Hasanuddin.
Hasanuddin menilai, polemik yang terjadi saat ini bukan semata soal pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
"Kami berharap pimpinan KPK dan Dewas KPK tetap solid dan waspada. Ini masa transisi, ada pemilihan pimpinan dan Pemilu 2024. Bagaimanapun juga, dengan UU KPK 19/2019 yang baru, KPK tetaplah komisi independen yang bekerja melakukan pemberantasan korupsi, bebas dari pengaruh kekuasaan manapun juga, dan banyak pihak yang khawatir. Semua masih berharap KPK tak dilemahkan seperti saat ini," pungkas Hasanuddin.