Berita

Ilustrasi Gedung KPK/RMOL

Politik

Kepercayaan Publik pada KPK Lebih Tinggi daripada Polri dan DPR

MINGGU, 09 APRIL 2023 | 21:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tren kepercayaan masyarakat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat lebih tinggi dibanding tren kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Hal itu merupakan hasil survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) atas kepercayaan masyarakat terhadap lembaga.

"Secara keseluruhan, penilaian tingkat kepercayaan paling rendah masih ditujukan oleh masyarakat kepada DPR dan partai politik," ujar Djayadi saat memaparkan hasil surveinya melalui virtual, Minggu (9/4).


Di mana hasilnya, sebanyak 28 persen menyatakan sangat percaya dan 63 persen cukup percaya kepada TNI, sebanyak 21 persen menyatakan sangat percaya dan 63 persen cukup percaya kepada Presiden.

Selanjutnya, sebanyak 12 persen menyatakan sangat percaya dan 57 persen cukup percaya terhadap Kejaksaan Agung. Sebanyak 11 persen menyatakan sangat percaya dan 57 persen cukup percaya terhadap Pengadilan.

Kemudian, sebanyak 11 persen menyatakan sangat percaya dan 55 persen cukup percaya kepada media massa. Sebanyak 14 persen sangat percaya dan 50 persen cukup percaya kepada KPK. Sebanyak 13 persen sangat percaya dan 50 persen cukup percaya kepada Kepolisian.

Sedangkan untuk DPR, hanya 8 persen menyatakan sangat percaya dan 44 persen cukup percaya. Lalu untuk partai politik, hanya 5 persen menyatakan sangat percaya dan 45 persen cukup percaya.

Survei LSI berjudul "Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Penegakan Hukum, Isu Piala Dunia U-20, Aliran Dana Tak Wajar di Kemenkeu, Dugaan Korupsi BTS, dan Peta Politik Terkini" dilakukan pada 31 Maret hingga 4 April 2023 menggunakan metode random digit dialing (RDD) dengan melibatkan 1.229 responden. Survei ini memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dengan margin of error kurang lebih 2,9 persen.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya