Berita

Ketua KPK Firli Bahuri melantik 28 Penyelidik dan Penyidik baru di KPK/RMOL

Politik

Praktisi Hukum: KPK Berwenang Mengatur SDM dan Pegawainya Sendiri

MINGGU, 09 APRIL 2023 | 06:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Praktisi hukum dari Law Firm Populis Justice, Mohammad Daud Loilatu merasa aneh oleh pihak yang sengaja menjadikan polemik terhadap pemberhentian dengan hormat Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan padahal masa tugasnya habis.

Akibatnya, tak sedikit yang menilai KPK terlalu tendensius dan bermuatan politis dalam pemberhentian Brigjen Endar tersebut. Menurut Daud, KPK sangat berewenang menentukan SDM maupun penenpatan pegawainya sendiri. Hal ini sebagaimana diatur di dalam UU 30/2002.

“Jadi publik perlu tahu soal kewenangan KPK menurut UU No 30/2002 sebagai lembaga independen yang kredibel, memilik tugas dan tanggungjawab sendiri dalam mengatur sistem SDM dan penempatan pengawai di tubuh KPK,” kata Daud kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (8/4).


Daud meyayangkan, banyak pihak terkecoh dan terbawa opini bahwa keputusan memberhentikan Endar sebagai Direktur Penyelidik kental dengan nuansa politik pimpinan KPK. Padahal nyatanya hal ini hanyalah proses adminitrasi yang sudah biasa dan berjalan selama KPK berdiri.

Daud mengingatkan, meski hal ini sengaja dijadikan polemik oleh pihak tertentu namun sejatinya KPK tidak bisa bekerja sendiri dalam upaya membebaskan Indonesia dari praktik korupsi. Sehingga kerja sama antar lembaga termasuk dengan institusi Polri dan Kejaksaan merupakan satu keharusan yang harus di kedepankan.

“Kita Tahu bahwa KPK dalam melakukan upaya pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi tidak akan mungkin bekerja sendiri tanpa ada kerja sama antar institusi dalam hal ini Polri dan Kejaksaan,” ucapnya.

“Sehingga kedepannya KPK, Polri, dan Kejaksaan perlu menjalin komunikasi dan sinergitas yang baik agar memperkuat penegakan hukum untuk penanganan extraordinary crime (kejahatan luar biasa). Akan tetapi terlepas dari itu semua soal penempatan pegawai Itu sudah menjadi ranahnya KPK,” sambung Daud menekankan.

Daud yakin, bahwa pimpinan KPK bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku dan ketentuan perundang-undangan. Kendati demikian, Daud berharap publik bisa jernih melihat masalah serta membaca kebijakan dari KPK.

Sehingga masyarakat tidak mudah terjebak dalam arus politik apalagi soal kasus pencopotan Brigjen Endar tersebut. Yang diduga sengaja ditunggangi kelompok tertentu untuk merusak citra KPK.

“Publik harus betul-betul jelih dalam membaca kebijakan KPK tersebut dengan baik, Kenapa? agar tidak terjebak oleh arus politik. Bahwa seolah keputusan pencopotan Brigjen Endar tersebut adalah keputusan sepihak dari Ketua KPK semata. Padahal kan tidak, itu keputusan bersama para pimpinan KPK,” jelasnya.

“Harapan saya terkait perkara ini, sesama institusi penegak hukum wajib saling mendukung terutama dalam penegakan hukum. Terlebih soal tindak pidana korupsi di negeri ini,” pungkasnya.


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya