Berita

Ketua KPK Firli Bahuri melantik 28 Penyelidik dan Penyidik baru di KPK/RMOL

Politik

Praktisi Hukum: KPK Berwenang Mengatur SDM dan Pegawainya Sendiri

MINGGU, 09 APRIL 2023 | 06:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Praktisi hukum dari Law Firm Populis Justice, Mohammad Daud Loilatu merasa aneh oleh pihak yang sengaja menjadikan polemik terhadap pemberhentian dengan hormat Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan padahal masa tugasnya habis.

Akibatnya, tak sedikit yang menilai KPK terlalu tendensius dan bermuatan politis dalam pemberhentian Brigjen Endar tersebut. Menurut Daud, KPK sangat berewenang menentukan SDM maupun penenpatan pegawainya sendiri. Hal ini sebagaimana diatur di dalam UU 30/2002.

“Jadi publik perlu tahu soal kewenangan KPK menurut UU No 30/2002 sebagai lembaga independen yang kredibel, memilik tugas dan tanggungjawab sendiri dalam mengatur sistem SDM dan penempatan pengawai di tubuh KPK,” kata Daud kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (8/4).


Daud meyayangkan, banyak pihak terkecoh dan terbawa opini bahwa keputusan memberhentikan Endar sebagai Direktur Penyelidik kental dengan nuansa politik pimpinan KPK. Padahal nyatanya hal ini hanyalah proses adminitrasi yang sudah biasa dan berjalan selama KPK berdiri.

Daud mengingatkan, meski hal ini sengaja dijadikan polemik oleh pihak tertentu namun sejatinya KPK tidak bisa bekerja sendiri dalam upaya membebaskan Indonesia dari praktik korupsi. Sehingga kerja sama antar lembaga termasuk dengan institusi Polri dan Kejaksaan merupakan satu keharusan yang harus di kedepankan.

“Kita Tahu bahwa KPK dalam melakukan upaya pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi tidak akan mungkin bekerja sendiri tanpa ada kerja sama antar institusi dalam hal ini Polri dan Kejaksaan,” ucapnya.

“Sehingga kedepannya KPK, Polri, dan Kejaksaan perlu menjalin komunikasi dan sinergitas yang baik agar memperkuat penegakan hukum untuk penanganan extraordinary crime (kejahatan luar biasa). Akan tetapi terlepas dari itu semua soal penempatan pegawai Itu sudah menjadi ranahnya KPK,” sambung Daud menekankan.

Daud yakin, bahwa pimpinan KPK bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku dan ketentuan perundang-undangan. Kendati demikian, Daud berharap publik bisa jernih melihat masalah serta membaca kebijakan dari KPK.

Sehingga masyarakat tidak mudah terjebak dalam arus politik apalagi soal kasus pencopotan Brigjen Endar tersebut. Yang diduga sengaja ditunggangi kelompok tertentu untuk merusak citra KPK.

“Publik harus betul-betul jelih dalam membaca kebijakan KPK tersebut dengan baik, Kenapa? agar tidak terjebak oleh arus politik. Bahwa seolah keputusan pencopotan Brigjen Endar tersebut adalah keputusan sepihak dari Ketua KPK semata. Padahal kan tidak, itu keputusan bersama para pimpinan KPK,” jelasnya.

“Harapan saya terkait perkara ini, sesama institusi penegak hukum wajib saling mendukung terutama dalam penegakan hukum. Terlebih soal tindak pidana korupsi di negeri ini,” pungkasnya.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya