Berita

Guest House yang digunakan sebagai kantor sementara Bupati Dogiyai milik Pemerintah Daerah Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, terbakar pada Sabtu siang (8/4)/Net

Presisi

Polisi Selidiki Kebakaran di Kantor Sementara Bupati Dogiyai

SABTU, 08 APRIL 2023 | 18:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Guest House yang digunakan sebagai kantor sementara Bupati Dogiyai milik Pemerintah Daerah Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, terbakar pada Sabtu siang (8/4).

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Polisi Ignatius Benny Ady Prabowo, menjelaskan kebakaran terjadi pada pukul 12.30 WIT.

Saat itu, saksi berinisial R hendak mengantar persediaan makanan serta mengangkut pegawai yang bekerja di Kantor Bupati menuju Kabupaten Nabire.


“Saat saksi hendak memasang terpal pada bagian belakang mobil, terlihat percikan dan asap dari dalam Kantor Bupati posisi di sebelah kanan dari area kamar mandi," kata Ignatius Benny dalam keterangan tertulis.

"Di saat yang bersamaan, Saksi H yang sedang berada di dalam kios dagang melihat asap tebal dari posisi sebelah kanan Kantor Bupati,” sambungnya.

Tak berselang lama, karyawan yang sedang bekerja di area Kantor bupati langsung berupaya menyelamatkan beberapa alat kantor.

“Pukul 13.02 WIT 1 SST Brimob Yon C Polda Papua, 1 SST Brimob Satgas Damai Cartenz, 1 SST Polres Dogiyai dan satu regu Satgas 113 dan Koramil 1705-04/Moanemani tiba di lokasi untuk melakukan pengamanan di area kebakaran,” kata Benny.

Beruntung, satu unit truk pembawa tangki air tiba dan berhasil memadamkan api pada pukul 13.30 WIT.

Dalam peristiwa ini, Benny menyebut tidak ada korban jiwa, dan untuk besarnya kerugian masih dikonfirmasikan dengan instansi dinas terkait.

“Belum diketahui awal mula yang mengakibatkan terjadinya kebakaran. Saat ini Polri melakukan pengamanan dan olah TKP, selanjutnya akan dilakukan upaya penyelidikan guna mengetahui penyebab terjadinya kebakaran,” demikian Benny.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya