Berita

Natalia Rusli/Net

Hukum

Kuasa Hukum Ungkap Sumpah Advokat Natalia Rusli Pernah Digugat ke PN Serang

SABTU, 08 APRIL 2023 | 14:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tersangka penipuan dan penggelapan korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Natalia Rusli ternyata pernah digugat di Pengadilan Negeri Serang, Banten pada tahun 2022 silam.

Gugatan tersebut dilayangkan dua orang wanita berinisial M dan VS terkait berita acara sumpah advokat Natalia di Pengadilan Tinggi Banten. Gugatan tersebut dibenarkan Kuasa Hukum Natalia Rusli, Farlin Marta.

Saat itu, pihaknya langsung mengajukan eksepsi atas gugatan tersebut. Dalam eksepsinya, Farlin menyebut seharusnya gugatan dilayangkan ke Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN), bukan ke Pengadilan Negeri Serang.

"KTUN ada pasal-pasalnya sendiri, misalnya Pasal 1 angka 9 UU 51/2009 tentang perubahan kedua atas UU 5/1986 tentang PTUN. Intinya, KTUN itu penetapan tertulis dikeluarkan oleh pejabat Tata Usaha Negara atau dalam hal ini Pengadilan Tinggi Banten, tempat bu Natalia disumpah sebagai advokat," kata Farlin Marta kepada wartawan, Sabtu (8/4).

Atas dasar itu, ia menilai gugatan tersebut tidak tepat. Sebab gugatan seharusnya diajukan ke PTUN, bukan ke PN Serang.

"Secara simpelnya gugatan ini kabur, sehingga kami simpulkan berita acara sumpah Bu Natalia Rusli sah karena dikeluarkan Pengadilan Tinggi Banten," jelasnya.

Oleh karenanya, ia berencana menggugat balik pihak-pihak yang mempersoalkan ijazah kliennya sebagai seorang pengacara.

"Semua dokumen beliau itu sah, tidak ada yang palsu," tandasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya