Berita

Anggota Komisi Pemilihan Umum RI, Idham Holik/Ist

Politik

Awal Mei, Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif Dimulai

SABTU, 08 APRIL 2023 | 12:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pendaftaran bakal calon anggota legislatif, mulai tingkat pusat maupun daerah, dijadwalkan mulai awal Mei 2023.

Kepastian itu disampaikan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, saat webinar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) bertajuk “Kenali dan Kritisi Daftar Calon Sementara legislatif untuk Pemilu 2024", Sabtu (8/4).

“Berdasarkan Pasal 247 ayat 2 UU 7/2017 tentang Pemilu, pendaftaran dilaksanakan 9 bulan jelang hari pemungutan suara,” katanya.


Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU itu menambahkan, pihaknya telah menetapkan jadwal pendaftaran bakal calon anggota legislatif pada Peraturan KPU (PKPU) 3/2022 tentang Jadwal, Tahapan, dan Program Pemilu Serentak 2024.

“Kami membuka pengajuan atau pendaftaran (bakal calon anggota legislatif) selama 14 hari,  1 sampai 14 Mei 2023,” urainya.

Dia berharap pendaftaran bakal calon anggota legislatif berjalan sesuai yang dijadwalkan, dan mendapat dukungan dari masyarakat luas.

“Kita tahu, lembaga legislatif adalah bagian tak terpisahkan dari trias politica. Dan Indonesia menganut itu, sehingga legislatif memiliki peran sangat strategis,” tuturnya.

“Sekarang kita sudah masuk ke minggu kedua April, artinya tinggal 3 minggu ke depan,” tambah Idham.

Dalam diskusi yang dibuka Ketum MIPI sekaligus Dirjen Polpum Kemendagri, Bahtiar Baharuddin, hadir sejumlah nara sumber selain dari KPU, antara lain anggota Bawaslu RI Puadi, Ketua Formappi Lucius Karus, dan dosen Ilmu Politik dan Kepemiluan Universitas Sam Ratulangi Ferry Daud Liando.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya