Berita

Anggota Komisi Pemilihan Umum RI, Idham Holik/Ist

Politik

Awal Mei, Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif Dimulai

SABTU, 08 APRIL 2023 | 12:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pendaftaran bakal calon anggota legislatif, mulai tingkat pusat maupun daerah, dijadwalkan mulai awal Mei 2023.

Kepastian itu disampaikan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, saat webinar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) bertajuk “Kenali dan Kritisi Daftar Calon Sementara legislatif untuk Pemilu 2024", Sabtu (8/4).

“Berdasarkan Pasal 247 ayat 2 UU 7/2017 tentang Pemilu, pendaftaran dilaksanakan 9 bulan jelang hari pemungutan suara,” katanya.


Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU itu menambahkan, pihaknya telah menetapkan jadwal pendaftaran bakal calon anggota legislatif pada Peraturan KPU (PKPU) 3/2022 tentang Jadwal, Tahapan, dan Program Pemilu Serentak 2024.

“Kami membuka pengajuan atau pendaftaran (bakal calon anggota legislatif) selama 14 hari,  1 sampai 14 Mei 2023,” urainya.

Dia berharap pendaftaran bakal calon anggota legislatif berjalan sesuai yang dijadwalkan, dan mendapat dukungan dari masyarakat luas.

“Kita tahu, lembaga legislatif adalah bagian tak terpisahkan dari trias politica. Dan Indonesia menganut itu, sehingga legislatif memiliki peran sangat strategis,” tuturnya.

“Sekarang kita sudah masuk ke minggu kedua April, artinya tinggal 3 minggu ke depan,” tambah Idham.

Dalam diskusi yang dibuka Ketum MIPI sekaligus Dirjen Polpum Kemendagri, Bahtiar Baharuddin, hadir sejumlah nara sumber selain dari KPU, antara lain anggota Bawaslu RI Puadi, Ketua Formappi Lucius Karus, dan dosen Ilmu Politik dan Kepemiluan Universitas Sam Ratulangi Ferry Daud Liando.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya