Berita

Anggota Komisi Pemilihan Umum RI, Idham Holik/Ist

Politik

Awal Mei, Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif Dimulai

SABTU, 08 APRIL 2023 | 12:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pendaftaran bakal calon anggota legislatif, mulai tingkat pusat maupun daerah, dijadwalkan mulai awal Mei 2023.

Kepastian itu disampaikan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, saat webinar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) bertajuk “Kenali dan Kritisi Daftar Calon Sementara legislatif untuk Pemilu 2024", Sabtu (8/4).

“Berdasarkan Pasal 247 ayat 2 UU 7/2017 tentang Pemilu, pendaftaran dilaksanakan 9 bulan jelang hari pemungutan suara,” katanya.


Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU itu menambahkan, pihaknya telah menetapkan jadwal pendaftaran bakal calon anggota legislatif pada Peraturan KPU (PKPU) 3/2022 tentang Jadwal, Tahapan, dan Program Pemilu Serentak 2024.

“Kami membuka pengajuan atau pendaftaran (bakal calon anggota legislatif) selama 14 hari,  1 sampai 14 Mei 2023,” urainya.

Dia berharap pendaftaran bakal calon anggota legislatif berjalan sesuai yang dijadwalkan, dan mendapat dukungan dari masyarakat luas.

“Kita tahu, lembaga legislatif adalah bagian tak terpisahkan dari trias politica. Dan Indonesia menganut itu, sehingga legislatif memiliki peran sangat strategis,” tuturnya.

“Sekarang kita sudah masuk ke minggu kedua April, artinya tinggal 3 minggu ke depan,” tambah Idham.

Dalam diskusi yang dibuka Ketum MIPI sekaligus Dirjen Polpum Kemendagri, Bahtiar Baharuddin, hadir sejumlah nara sumber selain dari KPU, antara lain anggota Bawaslu RI Puadi, Ketua Formappi Lucius Karus, dan dosen Ilmu Politik dan Kepemiluan Universitas Sam Ratulangi Ferry Daud Liando.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya