Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri/RMOL

Politik

Firli Bahuri Pastikan Setiap Keputusan di KPK Diambil Secara Kolektif Kolegial

SABTU, 08 APRIL 2023 | 05:22 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sejak UU tentang KPK direvisi, kedisiplinan dalam bekerja melakukan pemberantasan korupsi yang sesuai dengan aturan semakin tinggi.

Sehingga, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan, setiap keputusan yang diambil sudah disetujui oleh seluruh pimpinan KPK.

Setiap keputusan yang diambil, tegas Firli, telah dilakukan pemeriksaan dengan teliti dan seksama.

“Pimpinan KPK bersifat kolektif kolegial. Semua keputusan diambil secara bulat. Semua surat diketahui dan disetujui empat pimpinan lebih dulu dan mereka paraf, setelah itu Ketua menandatangani,” kata Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (8/4).

Oleh karena itu, Firli menegaskan, setiap langkah yang dilakukan oleh KPK selalu dilandasi dengan profesionalisme dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Tidak boleh ada cacat hukum di akhir masa jabatan pimpinan KPK. Karena kami berlima selalu hati-hati, prudent, dan kompak dalam membuat keputusan,” tegas Firli.

Sampai pada akhir masa jabatan, lanjut Firli, dirinya bersama empat pimpinan KPK lainnya akan terus bekerja. Hal ini dibuktikan dengan penangkapan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil. Karena, di samping upaya pencegahan, KPK juga terus melakukan penindakan terhadap oknum pejabat yang melawan hukum

Firli mengingatkan bahwa KPK merupakan lembaga penegak hukum. Meskipun dalam rumpun eksekutif namun dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang bersifat independen tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun, sebagaimana diatur dalam Pasal 3 UU No 19/2019 Tentang KPK.

“Sekali lagi kami terus bekerja. Pekerjaan membuat sistem tidaklah mudah. Tapi hari ini kita berhasil tangkap tangan Bupati Meranti. Selama tiga bulan sejak Januari sampai dengan 31 Maret 2023, tidak ada tangkap tangan,” demikian Firli Bahuri.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya