Berita

Sejumlah pelanggar lalu lintas menjalani Hipnoterapi yang digelar Polrestabes Surabaya/Net

Nusantara

Sesuai Akar Masalah, Pendekatan Hipnoterapi Polrestabes Surabaya Dinilai Tepat

SABTU, 08 APRIL 2023 | 02:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Terobosan Polrestabes Surabaya dalam menangani aksi balap liar dan pelanggar lalu lintas dengan pendekatan humanis, khususnya hipnoterapi, menuai apresiasi. Cara ini dinilai sesuai dengan akar masalah yang ada.

"Metode ini menawarkan cara yang lebih holistik dan berfokus pada memahami akar permasalahan dan faktor psikologis yang mendorong perilaku tersebut," ujar pemerhati sosial dan kependudukan Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi, Rasminto, di Jakarta, Jumat (7/4).

"Dengan memanfaatkan hipnoterapi, pelaku balap liar dapat dipandu untuk merespons situasi dengan cara yang lebih baik dan mengubah perilaku mereka agar tidak mengulangi tindakan melanggar hukum," sambungnya.


Kendati demikian, menurut Rasminto, terobosan ini tidak boleh dianggap sebagai pengganti sistem hukum yang berlaku. Baginya, pelaku balap liar dan pelanggar lalu lintas harus tetap bertanggung jawab atas perbuatannya dan dihukum sesuai hukum yang berlaku.

Rasminto pun berpendapat, upaya terbaik dalam menangani masalah pelaku balap liar dan pelanggar lalu lintas adalah kombinasi dari pendekatan hukum dan pendekatan humanis.

"Penggunaan hukum yang tegas dapat menjadi pendorong bagi pelaku balap liar untuk berubah perilaku dan menghindari tindakan melanggar hukum," jelasnya.

"Sedangkan pendekatan humanis dapat membantu pelaku balap liar memahami akar permasalahan dan mencegah perilaku melanggar hukum terulang kembali di masa depan," tutup Rasminto.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya