Berita

Sejumlah pelanggar lalu lintas menjalani Hipnoterapi yang digelar Polrestabes Surabaya/Net

Nusantara

Sesuai Akar Masalah, Pendekatan Hipnoterapi Polrestabes Surabaya Dinilai Tepat

SABTU, 08 APRIL 2023 | 02:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Terobosan Polrestabes Surabaya dalam menangani aksi balap liar dan pelanggar lalu lintas dengan pendekatan humanis, khususnya hipnoterapi, menuai apresiasi. Cara ini dinilai sesuai dengan akar masalah yang ada.

"Metode ini menawarkan cara yang lebih holistik dan berfokus pada memahami akar permasalahan dan faktor psikologis yang mendorong perilaku tersebut," ujar pemerhati sosial dan kependudukan Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi, Rasminto, di Jakarta, Jumat (7/4).

"Dengan memanfaatkan hipnoterapi, pelaku balap liar dapat dipandu untuk merespons situasi dengan cara yang lebih baik dan mengubah perilaku mereka agar tidak mengulangi tindakan melanggar hukum," sambungnya.


Kendati demikian, menurut Rasminto, terobosan ini tidak boleh dianggap sebagai pengganti sistem hukum yang berlaku. Baginya, pelaku balap liar dan pelanggar lalu lintas harus tetap bertanggung jawab atas perbuatannya dan dihukum sesuai hukum yang berlaku.

Rasminto pun berpendapat, upaya terbaik dalam menangani masalah pelaku balap liar dan pelanggar lalu lintas adalah kombinasi dari pendekatan hukum dan pendekatan humanis.

"Penggunaan hukum yang tegas dapat menjadi pendorong bagi pelaku balap liar untuk berubah perilaku dan menghindari tindakan melanggar hukum," jelasnya.

"Sedangkan pendekatan humanis dapat membantu pelaku balap liar memahami akar permasalahan dan mencegah perilaku melanggar hukum terulang kembali di masa depan," tutup Rasminto.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya