Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Tangkap Tangan Bupati Meranti, KPK Juga Amankan Pihak Swasta di Jakarta

JUMAT, 07 APRIL 2023 | 21:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Satu orang dari pihak swasta ternyata sudah diamankan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sejak Jumat pagi (7/4).

Seorang pihak swasta tersebut ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, saat ini sudah ada tiga orang yang berada di Gedung Merah Putih KPK. Yaitu, Bupati Adil dan Ketua Tim BPK Perwakilan Riau M. Fahmi yang diterbangkan dari Riau dan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 16.17 WIB. Dan sebelumnya sudah ada satu orang pihak swasta yang sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK sejak pagi tadi. Pihak swasta itu ditangkap petugas KPK di Jakarta.


Beberapa saat lalu, juga sudah ada enam orang lainnya yang baru tiba di Gedung Merah Putih KPK.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil berupa penerimaan hadiah atau janji berupa suap fee proyek, potong Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang Persediaan (GUP), dan penerimaan lainnya yang tidak sah.

"Semua akan didalami dan dicari bukti-bukti. Di samping itu bupati juga menerima potongan uang persedian dan ganti uang persedian serta penerimaan lainnya tahun 2021 sampai dengan 2023 juga cukup besar," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam (7/4).

Firli memastikan, pada malam nanti, KPK akan menyampaikan hasil kegiatan tangkap tangan sebagai pertanggungjawaban kerja-kerja KPK kepada publik.

"Sedangkan barang bukti berupa uang tunai yang disita kurang lebih mencapai Rp 1,7 miliar lebih. Nanti Pak AM (Alexander Marwata) yang akan menyampaikan," pungkas Firli.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya