Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Tangkap Tangan Bupati Meranti, KPK Juga Amankan Pihak Swasta di Jakarta

JUMAT, 07 APRIL 2023 | 21:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Satu orang dari pihak swasta ternyata sudah diamankan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sejak Jumat pagi (7/4).

Seorang pihak swasta tersebut ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, saat ini sudah ada tiga orang yang berada di Gedung Merah Putih KPK. Yaitu, Bupati Adil dan Ketua Tim BPK Perwakilan Riau M. Fahmi yang diterbangkan dari Riau dan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 16.17 WIB. Dan sebelumnya sudah ada satu orang pihak swasta yang sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK sejak pagi tadi. Pihak swasta itu ditangkap petugas KPK di Jakarta.


Beberapa saat lalu, juga sudah ada enam orang lainnya yang baru tiba di Gedung Merah Putih KPK.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil berupa penerimaan hadiah atau janji berupa suap fee proyek, potong Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang Persediaan (GUP), dan penerimaan lainnya yang tidak sah.

"Semua akan didalami dan dicari bukti-bukti. Di samping itu bupati juga menerima potongan uang persedian dan ganti uang persedian serta penerimaan lainnya tahun 2021 sampai dengan 2023 juga cukup besar," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam (7/4).

Firli memastikan, pada malam nanti, KPK akan menyampaikan hasil kegiatan tangkap tangan sebagai pertanggungjawaban kerja-kerja KPK kepada publik.

"Sedangkan barang bukti berupa uang tunai yang disita kurang lebih mencapai Rp 1,7 miliar lebih. Nanti Pak AM (Alexander Marwata) yang akan menyampaikan," pungkas Firli.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya