Berita

Dugaan gaya hidup mewah istri Brigjen Endar Priantoro akan tetap didalami KPK/Repro

Politik

Pakar Hukum Nilai Pamer Kekayaan jadi Alasan Brigjen Endar Diberhentikan

JUMAT, 07 APRIL 2023 | 16:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Terungkapnya istri Brigjen Endar Priantoro pamer kemewahan memamerkan tas bermerk, dan liburan di luar negeri hingga bermain golf dengan sang suami dimungkinkan menjadi salah satu alasan kuat KPK memberhentikan Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan.

Menurut Pakar Hukum Tata Negara Universitas Airlangga, Haidar Adam,  hal tersebut tentu menjadi pertimbangan pimpinan KPK yang menjaga marwah, dan tidak ingin pegawainya hidup hedon.

"Untuk masalah lain seperti dugaan flexing, itu mungkin jadi alasan penguat (Endar diberhentikan dari jabatan Dirdik KPK)," kata Haidar dalam keterangannya, Jumat (7/4/23).


Haidar menyatakan, tidak ada aturan dan Undang-undang yang dilanggar dalam pemberhentian Endar sebagai Direktur Penyelidikan yang sudah habis masa tugasnya.

"Secara  normatif kasat mata dari peraturan yang ada, dari peraturan yang dilakukan oleh KPK dalam kerangka normatif, artinya dalam sisi peraturan perundang-undangan tidak ada problem. Tapi problemnya saya kira dari psikologis kelembagaan," terang dia.

Penempatan seseorang di lembaga anti rasuah, kata Haidar, berdasarkan dua hal, yakni penugasan dan permintaan. Tapi penugasan juga atas dasar permintaan dari instansi pemerintah yang menggunakan jasa (user) tersebut.

"Usernya dalam hal ini KPK, untuk itu ketika ada penugasan itu pun harus dibaca atau keputusan user. Ketentuan yang ada mensyaratkan di Peraturan Kapolri ketika ada penugasan terhadap pegawai ataupun aparat kepolisian itu atas permintaan instansi. Jadi ketika seseorang ditugaskan ada surat permintaan, itu yang menjadi prasyarat sehingga saat penugasan dilampirkan surat atas instansi yang menugaskan atau user tadi," paparnya.

Terkait surat yang dilayangkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait permintaaan perpanjangan tugas Endar di KPK, Haidar juga mengaku tidak mengetahui alasan pastinya. Padahal tidak ada surat permintaan dari KPK.

"Kalau semacam ini memang saya kira ada semacam dorongan dari Kapori untuk sedikit memaksakan ada unsur kepolisian yang ada di fungsi Dirdik di KPK," ucapnya

Haidar menilai, polemik terkait pemberhentian Endar terjadi karena ada miskomunikasi antar dua lembaga, yakni Polri dan KPK. Sehingga dua lembaga miliki pandangan masing-masing terkait Endar

"Mungkin masalahanya ada di koordinasi dan struktur kelembagaan. Itu yang mungkin lebih mengemuka dalam konteks ini," kata dia.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya