Berita

Sekjen Partai Berkarya, Fauzan Rachmansyah/Ist

Politik

Merasa Dizalimi KPU, Alasan Partai Berkarya Ikut Jejak Prima Gugat ke PN Jakpus



JUMAT, 07 APRIL 2023 | 13:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gugatan perdata untuk menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU), seperti yang sudah dilakukan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), juga diambil oleh Partai Berkarya.

Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, Fauzan Rachmansyah menerangkan, gugatan dilayangkan karena merasa ada yang salah dari kinerja KPU, khususnya dalam tahapan pendaftaran.

“Kami menggugat ke PN Jakpus karena mencari keadilan, akibat zalimnya KPU,” ujar Fauzan saat ziarah kebangsaan di Makam Bung Karno, Blitar, Jawa Timur, Jumat (7/4).


Ia menegaskan, Partai Berkarya tidak terima dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) di tahapan pendafatran parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024, yang berlangsung pada Agustus 2022 lalu.

Menurut Fauzan, data keanggotaan dan kepengurusan yang diinput Partai Berkarya ke sistem informasi partai politik (Sipol) KPU RI, diklaim telah lengkap.

“Kita siap dengan jumlah anggota 263.779 dari target minimal 214 ribuan. Sebaran sudah merata sesuai target masing-masing kabupaten/kota, Jumlah DPW Provinsi 100 persen, Jumlah DPD Kabupaten/Kota 86 persen, dan Jumlah DPC 80 persen,” katanya.

Maka dari itu, Fauzan menuding KPU berperan dalam upaya mengagalkan Partai Berkarya mengikuti Pemilu 2024, sehingga dengan gugatannya ke PTUN diharapkan dapat menemukan keadilan.

“Kita lihat saja nanti, akan terbuka satu persatu siapa saja yang dari awal memang kami duga memainkan peran menggagalkan proses pendaftaran Partai Berkarya,” keluhnya seraya berharap.

“Oknum KPU siapa yang dekat dengan oknum pengurus internal kita saat itu, dan kami duga KPU terlibat terlalu jauh dalam masalah internal kami sesuai dengan fakta di persidangan di PTUN, dan semakin hari semakin jelas,” demikian Fauzan menambahkan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya