Berita

Perempuan Afghanistan saat melakukan demonstrasi pada 2022 lalu/Net

Dunia

Taliban Larang Staf Perempuan PBB di Afghanistan Bekerja

JUMAT, 07 APRIL 2023 | 13:00 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seluruh staf yang bekerja untuk misi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di Afghanistan diminta untuk tetap berada di rumah, sampai Taliban dapat mengklarifikasi pernyataannya yang melarang staf perempuan bekerja.

Jurubicara PBB Stephane Dujarric mengecam pembatasan yang dilakukan Taliban terhadap staf perempuan PBB. Ia menegaskan PBB tidak bisa bekerja tanpa staf perempuan di dalamnya.

“Perempuan dan laki-laki Afghanistan sangat penting untuk semua aspek pekerjaan PBB di Afghanistan. Perempuan Afghanistan tidak akan tergantikan oleh laki-laki,” kata Dujarric, dimuat VOA News pada Jumat (7/4).


Perintah pemecatan yang diserukan Taliban kepada perempuan yang bekerja di PBB merupakan pembatasan pertama kalinya sejak 1945 lalu, yang semakin mengancam hak-hak para perempuan untuk bekerja.

"Melarang perempuan Afghanistan untuk bekerja dengan PBB di Afghanistan adalah pelanggaran hak asasi manusia paling mendasar yang tidak dapat ditolerir," tulis Sekretaris Jenderal Antonio Guterres dalam cuitannya di Twitter.

Saat ini PBB sendiri menunggu pembicaraan dengan Taliban dan tengah menyelidiki seluruh dampak yang akan mereka dan pemerintah Afghanistan hadapi, ketika pembatasan kepada lebih dari 400 staf perempuan benar-benar diberlakukan oleh Taliban.

Menurut beberapa pihak, pembatasan tersebut dapat menangguhkan semua operasi kegiatan PBB, yang akan secara serius memperburuk krisis kemanusiaan yang sudah mengerikan di negara itu. Sebab sekitar 23 juta orang di Afghanistan tercatat membutuhkan bantuan kemanusiaan darurat.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya