Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

KPU Purwakarta Tetapkan 737.824 Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024

KAMIS, 06 APRIL 2023 | 21:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 737.824 warga Kabupaten Purwakarta memiliki hak pilih dalam Pemilu 2024 dam telah di masukan ke dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Ratusan ribu pemilih sementara itu, tersebar pada 2.678 TPS di 17 kecamatan, yang terdiri dari 183 desa dan 9 kelurahan.

"DPS Pemilu 2024 tersebut ditetapkan KPU Purwakarta dalam rapat pleno terbuka penetapan DPS Tingkat Kabupaten Purwakarta pada Rabu 5 April 2023 lalu," kata Komisioner KPU Purwakarta Iip Saripudin, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (6/5).


Ia menjelaskan, jumlah DPS 737.824 tersebut terdiri dari 371.779 pemilih laki-laki dan 366.045 orang pemilih perempuan. Semua tersebar di 192 desa dan kelurahan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 2.678 di 17 kecamatan.

Menurutnya, DPS ini merupakan daftar pemilih yang bersifat sementara dan masih akan dilakukan perbaikan oleh KPU Purwakarta.

"Ini masih bisa berubah sesuai dengan dinamika data kependudukan," demikian Iip.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Jaminan Kesehatan 11 Juta Orang Dicabut Bikin Ketar-ketir

Senin, 09 Februari 2026 | 01:29

MKMK Tak Bisa Batalkan Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK

Senin, 09 Februari 2026 | 01:11

Baznas-Angkasa Malaysia Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Senin, 09 Februari 2026 | 01:01

Kata Pengantar Buku, YIM: Keadilan yang Memulihkan Hak

Senin, 09 Februari 2026 | 00:35

Bahlil Takut Disebut Pengkhianat soal Prabowo-Gibran Dua Periode

Senin, 09 Februari 2026 | 00:32

Tradisi Jual Beli Istri di Eropa, Budaya Rakyat Abad ke-17 sampai ke-20

Senin, 09 Februari 2026 | 00:09

Sakit Jokowi Dicurigai cuma Sandiwara

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:27

Prestasi Timnas Futsal Jadi Kebanggaan Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:22

Delegasi Indonesia Paparkan Konsep Diplomasi Humanis di YFS 2026 Jenewa

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:05

Selengkapnya