Berita

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja/Net

Politik

Bawaslu Koordinasi dengan MUI dan Kemenag Cegah Zakat jadi Celah Politik Uang

KAMIS, 06 APRIL 2023 | 21:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah pencegahan politik uang di masa ramadhan diperkuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), menyusul ada kejadian bagi-bagi amplop berlogo PDI Perjuangan dan gambar politisinya di masjid, di Sumenep, yang viral di media sosial.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menerangkan, meski ada keterbatasan regulasi untuk menindak perilaku politik uang berkedok zakat di masa ramadhan ini, pihaknya berusaha keras mencegah itu terjadi.

"Karena dulu juga pernah kejadian pada pilkada yang bertepatan dengan massa ramadhan, ada pembagian zakat yang diduga ini termasuk (politik uang). Ini pada saat kampanye saat itu," ujar Bagja dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH. Thamrin, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (6/4).


Salah satu upaya pencegahan yang akan dilakukannya, disampaikan Anggota Bawaslu RI dua periode ini, berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait keagamaan.

"Kami juga melakukan koordinasi dengan MUI, dengan Kemenag untuk melakukan sosilalisasi pembagian zakat yang baik, yang tidak kemudian bertabrakan dengan UU 7/2017 tetang politik uang dalam kampanye," sambungnya menegaskan.

Kendati begitu, Bagja menekankan bahwa larangan politik uang yang diatur dalam Pasal 280 UU 7/2017 tentang Pemilu memang terbatas pada masa kampanye.

"Politik uang dilarang dalam kampanye bukan berarti politik uang boleh dilakukan di luar kampanye. Itu yang menjadi persoalan bagi kami," ucapnya mewanti-wanti.

"Akan tetapi, pada saat ini cakupan untuk melakukan itu, untuk melakukan penegakan hukum pidananya, itu ada pada masa kampanye," demikian Bagja menambahkan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya