Berita

Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati/RMOL

Politik

KPK Usut Asal-usul Kekayaan Tiga Pegawai Ditjen Pajak dan Sekda Riau SF Hariyanto

KAMIS, 06 APRIL 2023 | 18:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tiga pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF Hariyanto diusut asal-usul harta kekayaannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, KPK telah melakukan klarifikasi atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terhadap empat orang penyelenggara negara atau wajib lapor pada Rabu (5/4) dan Kamis (6/4).

"Sebagaimana proses klarifikasi yang kami lakukan pada umumnya, kami memastikan kesesuaian dan kebenaran atas isian harta yang dilaporkan dalam LHKPN yang disampaikan," ujar Ipi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis sore (6/4).


Ipi menjelaskan, tim Direktorat LHKPN KPK mengkonfirmasi sejumlah informasi dan data yang telah diperiksa dari hasil penelusuran. Termasuk terkait pemberitaan viral berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Kami juga mengkonfirmasi terkait kepemilikan saham tiga pegawai Ditjen Pajak pada dua perusahaan konsultan pajak. KPK terbuka untuk terus mendalami dan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait transaksi keuangan, asal-usul harta dan sumber perolehan harta yang dilaporkan berdasarkan keterangan yang disampaikan dan bukti-bukti yang dimiliki," pungkas Ipi.

Tiga pegawai Ditjen Pajak yang telah diperiksa, yaitu Dendy Heryanto, Wita Widarty, dan Budi Saptaji. Untuk Dendy dan Wita, telah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu (5/4). Sedangkan Budi, telah diperiksa pada hari ini.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya