Berita

Sidang terdakwa Kompol Kasranto dalam perkara peredaran narkotika di PN Jakarta Barat/RMOL

Hukum

Segera Pensiun, Mantan Kapolsek Kalibaru Menyesal Ikut Terjerat Peredaran Narkoba

KAMIS, 06 APRIL 2023 | 07:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyesalan selalu datang belakangan. Itulah yang dirasakan mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto, lantaran ikut masuk dalam lingkaran peredaran narkoba jenis sabu.

Terlebih lagi, Kasranto melakukan perbuatan buruk itu jelang akhir masa jabatannya sebagai anggota Polri.

"Dari lubuk hati yang paling dalam saya sangat menyesali perbuatan saya, kenapa ini bisa terjadi kepada saya di ujung pengabdian saya sebagai anggota Polri," sesal Kasranto dalam sidang pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (5/4).

Kasranto mengakui apa yang dilakukannya benar-benar di luar kesadaran. Bahkan dirinya menyebut seperti ada setan yang menjerumuskan dirinya untuk  ikut mengedarkan sabu.

Padahal, dirinya mengaku, menjelang akhir masa jabatan ini belum pernah sekalipun terlibat dalam proses hukum.

"Seumur hidup saya belum pernah mengalami ataupun terlibat suatu proses hukum. Penangkapan di bulan Oktober adalah kejadian yang sangat pahit dalam hidup saya dan proses hukum yang sangat menguras tenaga dan pikiran saya," ucap Kasranto.

Selain menyesali perbuatannya, Kasranto juga meminta maaf kepada keluarga, anak dan istrinya, karena telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Kompol Kasranto sebelumnya dituntut 17 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar dalam kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu.

Ia terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana yang secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menerima, menjadi perantara dari jual-beli, dan menyerahkan narkotika golongan 1 bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 gram dengan melanggar Pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Selain Kasranto, Irjen Teddy Minahasa juga tersandung kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu bersama AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu, dan tersangka lainnya.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya