Berita

Sidang terdakwa Kompol Kasranto dalam perkara peredaran narkotika di PN Jakarta Barat/RMOL

Hukum

Segera Pensiun, Mantan Kapolsek Kalibaru Menyesal Ikut Terjerat Peredaran Narkoba

KAMIS, 06 APRIL 2023 | 07:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyesalan selalu datang belakangan. Itulah yang dirasakan mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto, lantaran ikut masuk dalam lingkaran peredaran narkoba jenis sabu.

Terlebih lagi, Kasranto melakukan perbuatan buruk itu jelang akhir masa jabatannya sebagai anggota Polri.

"Dari lubuk hati yang paling dalam saya sangat menyesali perbuatan saya, kenapa ini bisa terjadi kepada saya di ujung pengabdian saya sebagai anggota Polri," sesal Kasranto dalam sidang pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (5/4).


Kasranto mengakui apa yang dilakukannya benar-benar di luar kesadaran. Bahkan dirinya menyebut seperti ada setan yang menjerumuskan dirinya untuk  ikut mengedarkan sabu.

Padahal, dirinya mengaku, menjelang akhir masa jabatan ini belum pernah sekalipun terlibat dalam proses hukum.

"Seumur hidup saya belum pernah mengalami ataupun terlibat suatu proses hukum. Penangkapan di bulan Oktober adalah kejadian yang sangat pahit dalam hidup saya dan proses hukum yang sangat menguras tenaga dan pikiran saya," ucap Kasranto.

Selain menyesali perbuatannya, Kasranto juga meminta maaf kepada keluarga, anak dan istrinya, karena telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Kompol Kasranto sebelumnya dituntut 17 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar dalam kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu.

Ia terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana yang secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menerima, menjadi perantara dari jual-beli, dan menyerahkan narkotika golongan 1 bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 gram dengan melanggar Pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Selain Kasranto, Irjen Teddy Minahasa juga tersandung kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu bersama AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu, dan tersangka lainnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya