Berita

Ketua Umum Senat Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Muhammad Fadhil Bilad/RMOL

Politik

Kecewa Perppu Ciptaker Disahkan, Sema UIN Jakarta: Semua Aturan jadi Tergantung Pemerintah Pusat

RABU, 05 APRIL 2023 | 22:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ratusan mahasiswa se-Jabodetabek kembali turun aksi menggeruduk Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Rabu sore (5/4).

Ketua Umum Senat Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Muhammad Fadhil Bilad yang turun langsung dalam aksi itu, mereka datang untuk menyuarakan kekecewaan karena Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 2/2022 tentang Cipta Kerja disahkan menjadi undang-undang.

Salah satu yang dia soroti, adalah Pasal 38 ayat (3) Perppu Cipta Kerja. Menurutnya, pasal itu secara otomatis menggugurkan Pasal 9 dan Pasal 10 Permenhut tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan.


"Kini, tidak diharuskan adanya persetujuan DPR untuk memberikan izin pinjam pakai kawasan hutan, semua aturan jadi tergantung pemerintah pusat," ujar Fadhil.

Fadhil menyampaikan, munculnya pasal ini menegaskan bahwa pemerintah pusat ingin bermain sendiri tanpa melibatkan instansi lain, bahkan akan nihil melakukan transparansi publik terhadap perizinan tersebut.

Dia juga menyoroti soal kewajiban royalti nol persen terhadap pelaku usaha yang melakukan hilirisasi batu bara. Hal itu, tertuang pada pasal 128A Perppu Cipta Kerja, bahwa pelaku usaha tambang yang melakukan hilirisasi terhadap batu baru akan mendapat royalti nol persen.

"Kami sangat tidak setuju perihal royalti nol persen terhadap hilirisasi ini, karena lagi-lagi menguntungkan pihak perusahaan," terangnya.

Berdasarkan uraian itu, Fadhil menekankan bahwa negara telah lalai dalam mengelola sumber daya alam (SDA), yang seharusnya dimanfaatkan untuk pembangunan negara dan mensejahterakan rakyat.

"SDA dikeruk, harapan masyarakatnya akan mendapat kesejahteraan, tapi nyatanya yang diterima hanyalah bencana alam," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya