Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Ist

Politik

Soal Endar, Kapolri Diduga Dapat Masukan Salah dari Bawahan yang Tak Ingin KPK-Polri Harmonis

RABU, 05 APRIL 2023 | 22:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pemberhentian Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK yang berakhir masa tugasnya menjadi polemik di tengah masyarakat.

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98) Hasanudin, menduga dalam hal ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendapat masukan yang salah dari bawahannya terkait penugasan anggota Polri di KPK.

“Kami menduga Kapolri Listyo Sigit Prabowo mendapatkan masukan yang keliru dari bawahannya, baik informasi maupun beberapa ketentuan terkait penugasan anggota Polri di KPK,” kata Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (5/4).


Misalnya, ungkap Hasanudin, soal ketentuan penugasan anggota Polri ke instansi lain yang seharusnya mempedomani Peraturan Menpan RB (Permenpan RB) No 62/2020 dan peraturan BKN  No 16/2022.

Kalaupun misalnya, lanjut Hasanudin menjelaskan, ketentuan tersebut tidak diketahui maka Kapolri juga memiliki ketentuan lain yang harus dipedomani yaitu Perkap No 4/2017.

Sayangnya, kata Hasanudin, Perkap No 4/2017 ini tidak dijadikan rujukan saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membalas surat ke KPK pada 29 Maret 2023. Malah menggunakan Perkap No 12/2018, yang tentu saja tidak utuh dalam memahami substansi penugasan.

“Kekeliruan ini, tentu bukan di sebabkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, melainkan bawahannya, dan pihak-pihak yang tak ingin Polri dan KPK tidak harmonis,” ujar dia.

Oleh sebab itu terkait penugasan Brigjen Endar tak boleh dilihat semata dari perspektif ketentuan dan/atau SOP di KPK, melainkan juga ketentuan dan/atau SOP di Polri terkait penugasan.


Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:07

Jazzscape: Malam Intim Jazz dari Rooftop Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:06

KDKMP Kembalikan Hak Rakyat Secara Fair

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:54

Prabowo Sapa Ribuan Massa Aksi Damai Pendukung Ekonomi Kerakyatan di DPR

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:52

Ketika Ibu Bersatu Padu

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:43

Tak Sesuai Keputusan Presiden, DPR Heran Realisasi Bantuan Pangan Ditunda

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:33

TNI Bantah jadi Penyebab Ledakan Depan Gereja di Intan Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26

BPOM Bali Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 15 Tersangka Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:04

Pembentukan BUMN Ekspor Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:59

Mercy Barends: Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat Halmahera Utara

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:55

Selengkapnya