Berita

AKBP Dody Prawiranegara saat membacakan pledoi di PN Jakarta Barat/RMOL

Hukum

Bacakan Pledoi, Dody Minta Maaf ke Jokowi, Kapolri, dan Masyarakat Bukittinggi

RABU, 05 APRIL 2023 | 17:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

AKBP Dody Prawiranegara meminta maaf kepada Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Permintaan maaf itu diungkapkan Dody karena tersangkut kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu saat menjabat sebagai Kapolres Bukitinggi.

"Saya meminta maaf kepada Bapak Presiden Republik Indonesia dan seluruh masyarakat Indonesia dan seluruh jajarannya. Kepada Bapak Kapolri dan seluruh anggota Polri dimanapun berada, para senior saya, rekan satu leting saya, serta para junior saya yang saya cintai," kata Dody saat membacakan pledoi di ruang Kusumah Atmadja, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (5/4).


Selain meminta maaf kepada pimpinan negara dan institusi Polri, Dody juga meminta maaf kepada masyarakat Bukittinggi.

"Saya juga minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah tersakiti karena adanya kasus ini, terutama kepada masyarakat Bukittinggi yang sebelumnya telah begitu penuh mempercayai saya sebagai aparat penegak hukum, karena telah membuat gaduh dan menodai kepercayaan mereka terhadap kepolisian Republik Indonesia," ucap Dody.

Diketahui bersama, dalam kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu Dody dituntut 20 tahun penjara. Dody, terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No 35/2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. 

Selain Dody, kasus ini juga menyeret Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu, dan tersangka lainnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya