Berita

AKBP Dody Prawiranegara saat membacakan pledoi di PN Jakarta Barat/RMOL

Hukum

Bacakan Pledoi, Dody Minta Maaf ke Jokowi, Kapolri, dan Masyarakat Bukittinggi

RABU, 05 APRIL 2023 | 17:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

AKBP Dody Prawiranegara meminta maaf kepada Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Permintaan maaf itu diungkapkan Dody karena tersangkut kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu saat menjabat sebagai Kapolres Bukitinggi.

"Saya meminta maaf kepada Bapak Presiden Republik Indonesia dan seluruh masyarakat Indonesia dan seluruh jajarannya. Kepada Bapak Kapolri dan seluruh anggota Polri dimanapun berada, para senior saya, rekan satu leting saya, serta para junior saya yang saya cintai," kata Dody saat membacakan pledoi di ruang Kusumah Atmadja, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (5/4).


Selain meminta maaf kepada pimpinan negara dan institusi Polri, Dody juga meminta maaf kepada masyarakat Bukittinggi.

"Saya juga minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah tersakiti karena adanya kasus ini, terutama kepada masyarakat Bukittinggi yang sebelumnya telah begitu penuh mempercayai saya sebagai aparat penegak hukum, karena telah membuat gaduh dan menodai kepercayaan mereka terhadap kepolisian Republik Indonesia," ucap Dody.

Diketahui bersama, dalam kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu Dody dituntut 20 tahun penjara. Dody, terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No 35/2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. 

Selain Dody, kasus ini juga menyeret Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu, dan tersangka lainnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya