Berita

Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin/RMOL

Politik

Digugat Partai Berkarya ke PN Jakpus, KPU Bakal Tangani Serius Agar Pemilu 2024 Tetap Jalan

RABU, 05 APRIL 2023 | 15:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali dimasukkan partai poltik (parpol) yang tak lolos jadi peserta Pemilu 2024, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Pasalnya, gugatan ke PN Jakpus sudah pernah dilayangkan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), di mana hasilnya diterima seluruhnya dan menjadi kontroversial, karena isinya memerintahkan KPU menunda pemilu.

Kali ini, gugatan yang masuk ke PN Jakpus disampaikan Partai Berkarya, yang tercatat sebagai Perkara Nomor 219/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.


Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin merespon masuknya gugatan Partai Berkarya ke PN Jakpus, dengan mekanisme perdata.

“Kami akan persiapkan semuanya. Belajar dari pengalaman partai Prima tentu kami akan menyiapkan dengan lebih baik lagi,” ujar sosok yang kerap disapa Cak Afif ini, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (5/4).

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI ini menjabarkan sejumlah hal yang akan dipersiapkan KPU dalam menghadapi gugatan perdata Partai Berkarya.

“Termasuk menggandeng kuasa hukum dan menyiapkan jawaban dan saksi jika diperlukan,” urainya.

Lebih lanjut, Afif memastikan upaya perlawanan yang akan dilakukan KPU, pada intinya bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

“Kami ingin menyampaikan bahwa semua proses hukum yang dihadapi oleh KPU kami tangani dengan sangat serius, karena juga agar tahapan pemilu tidak terganggu,” demikian mantan anggota Bawaslu RI ini menambahkan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya