Berita

Dendy Heryanto dan istri saat tiba di Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

Diperiksa KPK, Ini Kekayaan Dua Pegawai Ditjen Pajak Dendy dan Wita

RABU, 05 APRIL 2023 | 12:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu, Wita Widarty, yang tengah diperiksa tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memiliki harta sebesar Rp13 miliar, meningkat Rp12,7 miliar selama 10 tahun.

Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL di LHKPN KPK, pada periode 2021, Wita tercatat menjabat sebagai pemeriksa pajak pada Kanwil DJP Jawa Barat II. Pada 2021 itu, Wita memiliki harta sebesar Rp13.067.880.281 (Rp13 miliar).

Pada 2020, saat menjabat sebagai pemeriksa pajak Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, Wita memiliki harta sebesar Rp11.946.331.278 (Rp11,9 miliar). Lalu pada 2019, saat menjabat sebagai pemeriksa pajak Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, Wita mempunyai harta sebesar Rp10.307.568.315 (Rp10,3 miliar).


Pada 2018 lalu, saat menjabat sebagai fungsional pemeriksa pajak Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, Wita mempunyai harta sebesar Rp9.560.074.997 (Rp9,5 miliar).

Pada 2017, saat menjabat sebagai pemeriksa pajak muda Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bogor, mempunyai harta sebesar Rp8.410.392.744 (Rp8,4 miliar). Pada 2016 saat menjabat sebagai pemeriksa pajak muda KPP Pratama Bogor punya harta sebesar Rp3.066.759.755 (Rp3 miliar).

Kemudian pada 2013, saat menjabat sebagai pemeriksa pajak pertama KPP Pratama Bogor, memiliki harta sebesar Rp711.666.751 (Rp711 juta); dan pada 2011 saat masih menjabat sebagai pemeriksa pajak pertama KPP Pratama Cileungsi, Wita hanya memiliki harta sebesar Rp331.498.671 (Rp331 juta).

Sehingga, kenaikan harta kekayaan Wita selama 10 tahun terakhir sejak 2011 hingga 2021 sebesar Rp12.736.381.610 (Rp12,7 miliar).

Sementara itu, Dendy Heryanto, selaku Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi III KPP Pratama Jakarta Gambir Empat tercatat mempunyai harta sebesar Rp1.245.449.033 (Rp1,2 miliar) pada LHKPN 2021.

Sebelumnya, juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, dua pegawai Ditjen Pajak yang dipanggil sudah memenuhi panggilan untuk datang dan diklarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/4).

"Benar, 2 pegawai DJP Kemenkeu beserta pasangannya yang diklarifikasi Direktorat LHKPN saat ini sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK," ujar Ali kepada wartawan, Rabu siang (5/4).

Untuk itu, kata Ali, tim LHKPN segera melakukan klarifikasi terhadap kedua pegawai Ditjen Pajak, yakni Dendy Heryanto beserta pasangannya, dan Wita Widarty beserta pasangannya.

"Segera dilakukan klarifikasi atas LHKPN-nya oleh tim pemeriksa LHKPN KPK," pungkas Ali.

Kedua pegawai Ditjen Pajak itu dipanggil untuk diperiksa dan diklarifikasi oleh KPK, lantaran mempunyai perusahaan yang bergerak di bidang konsultan pajak.

Diungkap Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, KPK menemukan 134 pegawai Ditjen Pajak memiliki saham di 280 perusahaan namun tidak tercatat dalam LHKPN. Hal inilah yang tengah didalami lembaga antirasuah.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya