Berita

Dendy Heryanto dan istri saat tiba di Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

Diperiksa KPK, Ini Kekayaan Dua Pegawai Ditjen Pajak Dendy dan Wita

RABU, 05 APRIL 2023 | 12:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu, Wita Widarty, yang tengah diperiksa tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memiliki harta sebesar Rp13 miliar, meningkat Rp12,7 miliar selama 10 tahun.

Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL di LHKPN KPK, pada periode 2021, Wita tercatat menjabat sebagai pemeriksa pajak pada Kanwil DJP Jawa Barat II. Pada 2021 itu, Wita memiliki harta sebesar Rp13.067.880.281 (Rp13 miliar).

Pada 2020, saat menjabat sebagai pemeriksa pajak Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, Wita memiliki harta sebesar Rp11.946.331.278 (Rp11,9 miliar). Lalu pada 2019, saat menjabat sebagai pemeriksa pajak Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, Wita mempunyai harta sebesar Rp10.307.568.315 (Rp10,3 miliar).


Pada 2018 lalu, saat menjabat sebagai fungsional pemeriksa pajak Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, Wita mempunyai harta sebesar Rp9.560.074.997 (Rp9,5 miliar).

Pada 2017, saat menjabat sebagai pemeriksa pajak muda Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bogor, mempunyai harta sebesar Rp8.410.392.744 (Rp8,4 miliar). Pada 2016 saat menjabat sebagai pemeriksa pajak muda KPP Pratama Bogor punya harta sebesar Rp3.066.759.755 (Rp3 miliar).

Kemudian pada 2013, saat menjabat sebagai pemeriksa pajak pertama KPP Pratama Bogor, memiliki harta sebesar Rp711.666.751 (Rp711 juta); dan pada 2011 saat masih menjabat sebagai pemeriksa pajak pertama KPP Pratama Cileungsi, Wita hanya memiliki harta sebesar Rp331.498.671 (Rp331 juta).

Sehingga, kenaikan harta kekayaan Wita selama 10 tahun terakhir sejak 2011 hingga 2021 sebesar Rp12.736.381.610 (Rp12,7 miliar).

Sementara itu, Dendy Heryanto, selaku Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi III KPP Pratama Jakarta Gambir Empat tercatat mempunyai harta sebesar Rp1.245.449.033 (Rp1,2 miliar) pada LHKPN 2021.

Sebelumnya, juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, dua pegawai Ditjen Pajak yang dipanggil sudah memenuhi panggilan untuk datang dan diklarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/4).

"Benar, 2 pegawai DJP Kemenkeu beserta pasangannya yang diklarifikasi Direktorat LHKPN saat ini sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK," ujar Ali kepada wartawan, Rabu siang (5/4).

Untuk itu, kata Ali, tim LHKPN segera melakukan klarifikasi terhadap kedua pegawai Ditjen Pajak, yakni Dendy Heryanto beserta pasangannya, dan Wita Widarty beserta pasangannya.

"Segera dilakukan klarifikasi atas LHKPN-nya oleh tim pemeriksa LHKPN KPK," pungkas Ali.

Kedua pegawai Ditjen Pajak itu dipanggil untuk diperiksa dan diklarifikasi oleh KPK, lantaran mempunyai perusahaan yang bergerak di bidang konsultan pajak.

Diungkap Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, KPK menemukan 134 pegawai Ditjen Pajak memiliki saham di 280 perusahaan namun tidak tercatat dalam LHKPN. Hal inilah yang tengah didalami lembaga antirasuah.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya