Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani/Ist
Komisi I DPR RI menyesalkan praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) masih terjadi belakangan ini dengan modus memberangkatkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke sejumlah negara Timur Tengah.
Disampaikan anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani, pengungkapan ini menjadi bukti langsung bahwa sindikat pelaku tindak pidana perdagangan orang di Indonesia memang benar-benar ada.
Oleh karena itu, ia berharap Polri bisa mengusut tuntas kasus yang melibatkan dua jaringan internasional TPPO dan mengamankan 7 orang pelaku.
“Kami berharap melalui jaringan pelaku yang tertangkap Polri bisa mengembangkan dan mengungkap aktor-aktor di belakang layar yang selama ini sulit dijamah,†tegas Christina dalam keterangannya yang diterima Redaksi, Rabu (5/4).
Legislator Partai Golkar itu pun mengapresiasi Bareskrim Polri yang telah mengungkap jaringan pelaku perdagangan orang ini. Langkah tersebut ditunggu oleh publik karena ada kesan penegakan hukum TPPO yang melibatkan sindikat selama ini jalan di tempat dan sulit diungkap.
“Hari ini kita mendapat berita baik bahwa Polri mampu mengungkapnya,†tuturnya.
Namun begitu, Christina berharap dengan terungkapnya kasus tersebut, semua pihak perlu terus mengawal bersama sampai penegakan hukumnya berjalan tuntas dan para pelaku mendapat hukuman yang seberat-beratnya.
“Yang juga menjadi harapan kami, aksi TPPO dengan berbagai modusnya dapat segera kita hentikan. Memperdagangkan manusia adalah tindak pidana berat yang harus kita perangi bersama,†pungkasnya.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap dua jaringan internasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pemberangkatan PMI sebagai asisten rumah tangga (ART) ke Timur Tengah. Total ada 7 orang yang diamankan dari dua jaringan.
"Tindak pidana perdagangan orang atau TPPO jaringan Indonesia-Amman Jordania-Arab Saudi kemudian jaringan Indonesia-Turki-Abu Dhabi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Selasa (4/3).