Berita

Karomani usai menjadi saksi untuk terdakwa Heryandi dan Muhammad Basri, Selasa (4/4)/RMOLLampung

Nusantara

Jaksa KPK Minta Bekas Rektor Unila Karomani Ditetapkan Tersangka Sumpah Palsu

RABU, 05 APRIL 2023 | 09:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Prasetya Raharja, meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang menetapkan mantan Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani, sebagai tersangka sumpah palsu dalam persidangan.

Hal itu disampaikan Agus lantaran kesal dengan pernyataan Karomani yang ingin mengubah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat proses penyidikan di persidangan kasus suap penerimaan mahasiswa baru dengan terdakwa Heryandi dan M. Basri.

Mulanya, JPU KPK menunjukkan tabel di BAP Karomani yang menampilkan sejumlah pemberian uang sejak 2020-2022 dari Kadis Pendidikan Provinsi Lampung yang kini menjadi Penjabat (Pj) Bupati Mesuji, Sulpakar.


Di antaranya Rp 150 juta dan 10 ribu dolar Singapura, Rp 400 juta sebagai terimakasih atas lolosnya anak Sulpakar berinisial GA, Rp 300 juta titipan Kadis Pendidikan Lampung Selatan, dan Rp 250 yang Karomani tidak ingat.

"BAP saya tidak persis seperti itu, tidak saya yakini kebenarannya karena faktor lelah dan sebagainya. Saya tidak menerima dari Sulpakar tapi dari teman-temannya," tutur Karomani di ruang sidang, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (4/4).

Karomani melanjutkan, selain itu, ada beberapa keterangannya di BAP yang ingin diubah. Misalnya, pernyataan di BAP bahwa mantan Ketua PWNU Lampung Prof Moh Mukri dan Sekretaris Ary Munawar memberikan uang di ruang rektor.

"Begitu juga dengan Dawam (Bupati Lampung Timur) dan Ary Munawar. Begitu di fakta persidangan mereka menyerahkan lewat Mualimin. Waktu di sidang Andi Desfiandi saya tidak ingat betul yang mulia," sambungnya.

Sontak pernyataan tersebut membuat JPU KPK geram. Mereka meminta majelis hakim untuk menetapkan Karomani sebagai tersangka terkait sumpah palsu.

"Kami mohon yang mulia tidak ragu, untuk menetapkan tersangka sumpah palsu (kepada Karomani)," kata JPU KPK Agus.

Majelis Hakim Achmad Rifai kemudian menengahi. Ia meminta Karomani menjelaskan alasan yang relevan alasannya ingin mencabut keterangan di BAP.

"Jika dia tetap menyangkal tapi jaksa punya buktinya silakan diajukan, biar jadi pertimbangan kami," ujar Ketua Majelis Hakim dalam perkara Heryandi dan Muhammad Basri ini.

Sementara itu, Sulpakar juga membantah dirinya pernah menyerahkan uang kepada Karomani.

"Saya tidak tahu siapa teman saya yang dimaksud. Saya juga tidak pernah bertemu dengan Karomani menyerahkan uang,” kata Sulpakar.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya