Berita

Dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak menjalani pemeriksaan KPK terkait LHKPN dan kepemilikan perusahaan konsultan pajak/RMOL

Hukum

Hari Ini Dua Pegawai Ditjen Pajak Diperiksa KPK, Besok Giliran Sekda Riau SF Hariyanto

RABU, 05 APRIL 2023 | 08:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mendapat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain diminta klarifikasi terkait harta kekayaannya juga untuk menjelaskan soal perusahaan konsultan pajak yang mereka miliki.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, pada hari ini, Rabu (5/4), tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) akan melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap dua pegawai DJP.

Dua pegawai DJP yang akan diperiksa itu adalah Wita Widiarty dan Dendy Heriyanto. Mereka akan diperiksa bersama pasangan masing-masing di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan Rabu pagi ini.


Dua pegawai Ditjen Pajak tersebut akan diperiksa dan diklarifikasi oleh KPK lantaran mempunyai perusahaan yang bergerak di bidang konsultan pajak.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, KPK menemukan 134 pegawai Ditjen Pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan.

"Padahal perusahaan ini bisa punya aset besar, bisa punya penghasilan besar, bisa punya utang besar, itu tidak tercatat di LHKPN," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (8/3).

Oleh karena itu, kata Pahala, pihaknya melakukan pendalaman terhadap data yang dimiliki KPK.

"Jadi itu kita lihat, sebenarnya bukannya enggak boleh, karena PP 30/1980 dulu memang melarang. Tapi PP 53/2010 jadi tidak jelas, disebut bahwa tidak tegas dilarang, tetapi dibilang begini, harus yang beretika, tidak berhubungan dengan pekerjaan," jelas Pahala.

Akan tetapi, KPK menilai adanya risiko penyalahgunaan jabatan, di mana adanya pejabat pajak yang mempunyai saham di perusahaan konsultan pajak.

"Itu yang kita dalami, jadi itu yang kita dapat dari data LHKPN kita, nanti kita akan sampaikan juga ke Kementerian Keuangan untuk didalami 134 orang ini, sambil kita lihat juga bagaimana sih profil dan kekayaannya," pungkas Pahala.

Selanjutnya, pada Kamis besok (6/4), pejabat yang akan diperiksa oleh KPK adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto. Dia akan diperiksa lantaran istri dan anaknya menjadi sorotan publik setelah dianggap suka pamer harta kekayaan di media sosial alias flexing.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya