Berita

Dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak menjalani pemeriksaan KPK terkait LHKPN dan kepemilikan perusahaan konsultan pajak/RMOL

Hukum

Hari Ini Dua Pegawai Ditjen Pajak Diperiksa KPK, Besok Giliran Sekda Riau SF Hariyanto

RABU, 05 APRIL 2023 | 08:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mendapat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain diminta klarifikasi terkait harta kekayaannya juga untuk menjelaskan soal perusahaan konsultan pajak yang mereka miliki.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, pada hari ini, Rabu (5/4), tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) akan melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap dua pegawai DJP.

Dua pegawai DJP yang akan diperiksa itu adalah Wita Widiarty dan Dendy Heriyanto. Mereka akan diperiksa bersama pasangan masing-masing di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan Rabu pagi ini.

Dua pegawai Ditjen Pajak tersebut akan diperiksa dan diklarifikasi oleh KPK lantaran mempunyai perusahaan yang bergerak di bidang konsultan pajak.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, KPK menemukan 134 pegawai Ditjen Pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan.

"Padahal perusahaan ini bisa punya aset besar, bisa punya penghasilan besar, bisa punya utang besar, itu tidak tercatat di LHKPN," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (8/3).

Oleh karena itu, kata Pahala, pihaknya melakukan pendalaman terhadap data yang dimiliki KPK.

"Jadi itu kita lihat, sebenarnya bukannya enggak boleh, karena PP 30/1980 dulu memang melarang. Tapi PP 53/2010 jadi tidak jelas, disebut bahwa tidak tegas dilarang, tetapi dibilang begini, harus yang beretika, tidak berhubungan dengan pekerjaan," jelas Pahala.

Akan tetapi, KPK menilai adanya risiko penyalahgunaan jabatan, di mana adanya pejabat pajak yang mempunyai saham di perusahaan konsultan pajak.

"Itu yang kita dalami, jadi itu yang kita dapat dari data LHKPN kita, nanti kita akan sampaikan juga ke Kementerian Keuangan untuk didalami 134 orang ini, sambil kita lihat juga bagaimana sih profil dan kekayaannya," pungkas Pahala.

Selanjutnya, pada Kamis besok (6/4), pejabat yang akan diperiksa oleh KPK adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto. Dia akan diperiksa lantaran istri dan anaknya menjadi sorotan publik setelah dianggap suka pamer harta kekayaan di media sosial alias flexing.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya