Berita

Anies Baswedan bersama AHY/Net

Politik

Bukan Hanya Jegal Anies-AHY, PK Moeldoko Upaya Pecah Belah Partai Demokrat

RABU, 05 APRIL 2023 | 04:49 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Langkah hukum Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) terkait dengan Partai Demokrat dipandang sebagai upaya memecah belah Partai berlambang Mercy. Khususnya, menjegal skema pasangan Anies Baswedan-Agus Harimurti Yudhoyono (Anies-AHY) di Pilpres 2024.

Pendapat ini disampaikan Pendiri Jaringan Nusantara (JN) Aam Sapulete, Selasa (4/4).

"Sangat jelas Moeldoko yang mengajukan PK ke MA untuk memecah belah Partai Demokrat dan menjegal Anies-AHY di Pilpres 2024," kata Aam.


Analisa Aam, tindakan mantan Panglima TNI itu memperburuk citra Presiden Jokowi. Bahkan, tambah Aam, banyak yang menduka manuver Moeldoko tidak lepas dari tangan politik Istana.

Bagi Aam, Moeldoko seharusnya tunduk terhadap putusan hukum setelah kalah 16 kali menghadapi Partai Demokrat dengan pimpinannya AHY.

"Percuma saja Moeldoko mengajukan PK ke MA karena akan ditolak. Partai Demokrat yang sah secara hukum di bawah kepemimpinan AHY," ungkap Aam.

Ia menilai, rakyat akan berpandangan Moeldoko akan dipandang buruk karena caranya merebut kekuasaan dengan membegal Partai Demokrat.

Salah satu indikasinya, terang Aam, hasil survei lembaga kredibel tidak memasukkan nama Moeldoko sebagai capres maupun cawapres.

"Ini menunjukkan rakyat sudah cerdas melihat cara culas Moeldoko," paparnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya