Berita

Anies Baswedan bersama AHY/Net

Politik

Bukan Hanya Jegal Anies-AHY, PK Moeldoko Upaya Pecah Belah Partai Demokrat

RABU, 05 APRIL 2023 | 04:49 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Langkah hukum Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) terkait dengan Partai Demokrat dipandang sebagai upaya memecah belah Partai berlambang Mercy. Khususnya, menjegal skema pasangan Anies Baswedan-Agus Harimurti Yudhoyono (Anies-AHY) di Pilpres 2024.

Pendapat ini disampaikan Pendiri Jaringan Nusantara (JN) Aam Sapulete, Selasa (4/4).

"Sangat jelas Moeldoko yang mengajukan PK ke MA untuk memecah belah Partai Demokrat dan menjegal Anies-AHY di Pilpres 2024," kata Aam.


Analisa Aam, tindakan mantan Panglima TNI itu memperburuk citra Presiden Jokowi. Bahkan, tambah Aam, banyak yang menduka manuver Moeldoko tidak lepas dari tangan politik Istana.

Bagi Aam, Moeldoko seharusnya tunduk terhadap putusan hukum setelah kalah 16 kali menghadapi Partai Demokrat dengan pimpinannya AHY.

"Percuma saja Moeldoko mengajukan PK ke MA karena akan ditolak. Partai Demokrat yang sah secara hukum di bawah kepemimpinan AHY," ungkap Aam.

Ia menilai, rakyat akan berpandangan Moeldoko akan dipandang buruk karena caranya merebut kekuasaan dengan membegal Partai Demokrat.

Salah satu indikasinya, terang Aam, hasil survei lembaga kredibel tidak memasukkan nama Moeldoko sebagai capres maupun cawapres.

"Ini menunjukkan rakyat sudah cerdas melihat cara culas Moeldoko," paparnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya