Berita

Anies Baswedan bersama AHY/Net

Politik

Bukan Hanya Jegal Anies-AHY, PK Moeldoko Upaya Pecah Belah Partai Demokrat

RABU, 05 APRIL 2023 | 04:49 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Langkah hukum Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) terkait dengan Partai Demokrat dipandang sebagai upaya memecah belah Partai berlambang Mercy. Khususnya, menjegal skema pasangan Anies Baswedan-Agus Harimurti Yudhoyono (Anies-AHY) di Pilpres 2024.

Pendapat ini disampaikan Pendiri Jaringan Nusantara (JN) Aam Sapulete, Selasa (4/4).

"Sangat jelas Moeldoko yang mengajukan PK ke MA untuk memecah belah Partai Demokrat dan menjegal Anies-AHY di Pilpres 2024," kata Aam.


Analisa Aam, tindakan mantan Panglima TNI itu memperburuk citra Presiden Jokowi. Bahkan, tambah Aam, banyak yang menduka manuver Moeldoko tidak lepas dari tangan politik Istana.

Bagi Aam, Moeldoko seharusnya tunduk terhadap putusan hukum setelah kalah 16 kali menghadapi Partai Demokrat dengan pimpinannya AHY.

"Percuma saja Moeldoko mengajukan PK ke MA karena akan ditolak. Partai Demokrat yang sah secara hukum di bawah kepemimpinan AHY," ungkap Aam.

Ia menilai, rakyat akan berpandangan Moeldoko akan dipandang buruk karena caranya merebut kekuasaan dengan membegal Partai Demokrat.

Salah satu indikasinya, terang Aam, hasil survei lembaga kredibel tidak memasukkan nama Moeldoko sebagai capres maupun cawapres.

"Ini menunjukkan rakyat sudah cerdas melihat cara culas Moeldoko," paparnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya