Berita

Waketum Prima, Alif Kamal/RMOL

Politik

Ada Data Kepengurusan yang Diperbaiki di 5 Daerah, Prima Bakal Verfak Perbaikan

SELASA, 04 APRIL 2023 | 23:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Verifikasi faktual (verfak) ulang untuk Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang akan berakhir hari ini, dikonfirmasi belum sepenuhnya memenuhi syarat. Sehingga, dipnerlukan masa perbaikan selama beberapa hari ke depan.

Hal itu diungkap Wakil Ketua Umum (Waketum) Prima, Alif Kamal, saat dikonfirmasi wartawan mengenai kabar berakhirnya waktu opelaksanaan verfak ulang Prima, pada Selasa (4/4).

“Itu (yang belum memenuhi syarat) ada di kabupaten di beberapa (provinsi), (yaitu) di Papua, Papua Barat, Jawa, Sulawesi, Sumatera,” urai Alif.


Ia menjelaskan, data yang belum memenuhi syarat atau BMS dipastikan terkait dengan data kepengurusan saja.

“Kemarin kan ada 1-2 bulan kami vakum, otomatis kan beberapa pengurus mundur setelah vermin kemarin itu Oktober-November,” ujarnya.

Alif menyatakan, peroalaan ini sudah dikonfirmasi ke KPU RI, dan ditindaklanjuti dengan mengacu pada Surat Edaran Nomor 1172 tertanggal 21 November 2022.

Namun menurutnya, di KPU tingkat kabupaten/kota tidak memahami isi surat yang ada.

“Nanti kami akan melakukan verfak perbaikan kira-kira di tanggal 7-14 nanti. masih ada tujuh hari kami akan melakukan verfak perbaikan,” demikian Alif menambahkan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya