Berita

Guspardi Gaus/Net

Politik

Dua Lembaga Survei Ketetesan Duit Korupsi, Guspardi: Harusnya Selektif Terima Dana

SELASA, 04 APRIL 2023 | 18:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menemukan aliran dana uang korupsi Bupati Kapuas, Ben Brahim S. Bahat (BBSB) dan istrinya, Ary Egahni (AE) juga menetes ke lembaga survei nasional, direspon anggota parlemen, Guspardi Gaus.

Guspardi menyayangkan ada dua nama lembaga survei nasional, yaitu disebutkan KPK, yakni Poltracking dan Indo Barometer, harus tersangkut masalah aliran dana korupsi.

“Seharusnya lembaga survei harus selektif dalam menerima dana,” ujar Guspardi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/4).


Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan, lembaga survei harus memilah pekerjaan survei, dan juga memastikan penyandang dana di belakang kliennya.

“Inikan nampak lembaga survei berarti ada orang di belakangnya, tumpangan,” singgungnya.

“Maka saya mengimbau kepada lembaga survei, kalau ada penyandang dana yang membuka ruang untuk membantu lembaga survei untuk melakukan kegiatannya harus berhati-hati,” demikian Guspardi menambahkan.

Jumlah uang suap yang diterima oleh Bupati Kapuas periode 2013-2018 dan 2018-2023, Ben Brahim S. Bahat (BBSB) dan istrinya, Ary Egahni (AE) selaku anggota Fraksi Nasdem DPR RI periode 2019-2024, sebesar Rp 8,7 miliar ternyata juga digunakan untuk membayar dua lembaga survei.

Ben Brahim diduga menerima fasilitas dan sejumlah uang dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Termasuk dari pihak swasta selama menjadi Bupati Kapuas dua periode.

Sumber uang yang diterima Ben Brahim dari Ary berasal dari berbagai pos anggaran resmi yang ada di SKPD Pemkab Kapuas.

Fasilitas dan sejumlah uang yang diterima itu, digunakan oleh Ben Brahim untuk biaya operasional saat mengikuti Pemilihan Bupati Kapuas, Pemilihan Gubernur Kalteng, termasuk keikutsertaan Ary dalam Pemilihan anggota Legislatif DPR RI 2019.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya