Berita

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung/RMOL

Politik

Usai Ditegur DKPP, Komisi II: Bukan Hanya Hasyim, Harus jadi Pelajaran bagi Semua Komisoner KPU

SELASA, 04 APRIL 2023 | 14:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR RI meminta Ketua KPU RI Hasyim Asyari dana jajaran untuk mengambil pelajaran atas sanksi etik berupa teguran yang dijatuhkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sebab, kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Komisioner KPU RI harus menjaga integritasnya, termasuk dalam berbicara di ruang publik.

“Saya kira ini pelajaran buat bukan hanya Pak Hasyim ya, tetapi juga semua penyelenggara pemilu untuk berhati-hati gitu,” kata Doli Kurnia kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/4).


Doli berharap, ke depannya para komisioner KPU selaku penyelenggara Pemilu 2024 bisa menjaga etika dan integritasnya di ruang publik. Itu antara lain agar pemilu di Indonesia semakin berkualitas.

“Semua kita ini menaruh harapan besar kepada penyelenggara pemilu. Kenapa? Karena kita juga berharap pemilu ini menjadi pemilu yang semakin baik, semakin berkualitas,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asyari diberikan sanksi etik berupa teguran yang dijatuhkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hasyim ditegur lantaran melontarkan pernyataan yang menguat gaduh publik pada 29 Desember 2022, saat KPU melaksanakan kegiatan akhir tahun yang dihadiri rektor-rektor universitas yang juga menandatangani MoU dengan KPU.

"Menjatuhkan sanksi peringatan kepada Hasyim Asyari selaku Ketua merangkap anggota KPU RI, terhitung sejak Putusan ini dibacakan,” ujar Anggota DKPP RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dalam Sidang Putusan Perkara Nomor 14-PKE-DKPP/II/2023 di Ruang Sidang Utama Kantor DKPP RI, Jalan Wahid Hasyim, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (30/3).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya