Berita

Polisi berjaga di Richneck Elementary School di Newport News setelah peristiwa penembakan yang menhhebohkan/Net

Dunia

Guru Virginia yang Ditembak Bocah 6 Tahun Ajukan Gugatan 40 Juta Dolar AS kepada Pihak Sekolah

SELASA, 04 APRIL 2023 | 06:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aksi penembakan yang dilakukan siswa sekolah dasar di Virginia pada Januari lalu, berbuntut pada gugatan yang diluncurkan korban terhadap dewan sekolah.

Abigail Zwerner (25 tahun), guru kelas satu di Richneck Elementary School di Newport News, harus menjalani empat operasi setelah ditembak di dada dan tangan oleh siswanya yang berusia 6 tahun. Dua minggu lamanya dia terbaring dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Selain menderita fisik, Zwerner juga mengalami trauma.
Ia mengajukan gugatan dengan meminta ganti rugi sebesar 40 juta dolar AS. Ia menuduh bahwa administrator sekolah melakukan kelalaian besar karena telah mengabaikan beberapa peringatan pada hari penembakan, bahwa anak laki-laki itu memiliki senjata yang ia bawa dalam tasnya dan sedang dalam "suasana hati yang keras".

Ia mengajukan gugatan dengan meminta ganti rugi sebesar 40 juta dolar AS. Ia menuduh bahwa administrator sekolah melakukan kelalaian besar karena telah mengabaikan beberapa peringatan pada hari penembakan, bahwa anak laki-laki itu memiliki senjata yang ia bawa dalam tasnya dan sedang dalam "suasana hati yang keras".

Pengacara Zwerner mengatakan pada Senin (3/4) di acara "TODAY" NBC, bahwa pimpinan sekolah mengetahui setidaknya tiga peringatan terpisah bahwa bocah itu diyakini memiliki senjata dan beberapa siswa lain melaporkan melihatnya.

Gugatan tersebut ditujukan kepada dewan sekolah yang terdiri dari mantan Pengawas George Parker III, mantan kepala sekolah Richneck Briana Foster Newton dan mantan asisten kepala sekolah Richneck Ebony Parker.

Dalam gugatan itu, pengacara Zwerner mengatakan semua terdakwa mengetahui bahwa bocah itu "memiliki riwayat kekerasan" yang diperlihatkan di sekolah dan di rumah, tetapi para dewan mengabaikannya.

Saat berada di taman kanak-kanak di Richneck pada tahun ajaran 2021-2022, bocah itu kedapatan mencekik seorang guru dan dikeluarkan dari sekolah. Pada tahun ajaran yang sama, anak laki-laki itu juga menarik pakaian seorang siswi yang jatuh di taman bermain. Si bocah juga kerap mendapat teguran akibat polahnya yang meresahkan.

Bocah itu dipindahkan dari Richneck dan ditempatkan di institusi berbeda di distrik tersebut, tetapi kemudian diizinkan kembali lagi untuk tahun ajaran 2022-2023 dan masuk di kelas Zwerner.

Baru saja masuk, bocah itu telah melakukan kekerasan dengan mengejar siswa di sekitar taman bermain dengan ikat pinggang dalam upaya untuk mencambuk mereka. Pihak sekolah telah meminta orangtua si bocah untuk ikut bersekolah bersamanya setiap hari "karena kecenderungan kekerasannya".

"Kekhawatiran guru dengan perilaku John Doe secara teratur dibawa ke perhatian administrasi Sekolah Dasar Richneck, dan kekhawatiran itu selalu diabaikan," isi gugatan yang diajukan pengacara Zwerner.

Pada 4 Januari, dua hari sebelum penembakan, bocah itu mengambil ponsel Zwerner dan membantingnya ke tanah hingga hancur. Pada 6 Januari, anak laki-laki itu kembali ke Richneck, tetapi ibunya tidak tinggal bersamanya selama hari sekolah seperti yang diminta. Pihak sekolah juga lalai karena tidak menugaskannya sebagai pendamping anaknya selama belajar.

Siangnya, di hari itu, Zwerner menemui asisten kepala sekolah dan mengatakan bahwa siswa tersebut dalam kondisi yang mengerikan dengan menunjukkan sikap kerasnya, ditambah dengan laporan bahwa dua siswa lain melihat bocah itu membawa senjata api di dalam tasnya. Namun, pihak sekolah lagi-lagi mengabaikan laporannya.

Pada pukul 13.59, saat Zwerner duduk di kelasnya, anak laki-laki itu tiba-tiba muncul dan mengeluarkan pistol dan melepaskan tembakan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya