Berita

Barang bukti diamankan dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh pemeriksa pajak pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan ditampilkan bersama dengan tersangka Rafael Alun Trisambodo (RAT)?RMOL

Hukum

KPK Pamerkan Uang dan Puluhan Tas Mewah Barang Bukti Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo

SENIN, 03 APRIL 2023 | 18:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 30 tas mewah berbagai merek luar negeri dan uang yang diamankan sebagai barang bukti kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh pemeriksa pajak pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan ditampilkan bersama dengan tersangka Rafael Alun Trisambodo (RAT), Senin sore (3/4).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri secara resmi mengumumkan status tersangka dan penahanan terhadap Rafael oleh KPK selama 20 hari pertama sejak hari ini hingga Sabtu (22/4).

"Di Rumah Tahanan Negara KPK pada Gedung Merah Putih," ujar Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (3/4).

Firli mengatakan, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di rumah Rafael di Jalan Simprug Golf, Jakarta Selatan pada Senin (27/3). Saat penggeledahan itu, ditemukan antara lain dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, dan sepeda, serta uang dengan pecahan mata uang rupiah.

"Di samping itu turut diamankan uang sejumlah sekitar Rp 32, 2 miliar yang tersimpan dalam safe deposit box di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar Amerika Serikat, mata uang dolar Singapura dan mata uang Euro," kata Ali.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, sebanyak 30 tas berbagai merek ditampilkan oleh KPK di hadapan wartawan, beserta uang Rp 32, 2 miliar yang disimpan di dalam sebuah koper warna hitam.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya