Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Ist

Presisi

Kapolri Ingin Brigjen Endar Tetap Direktur Penyelidikan KPK

SENIN, 03 APRIL 2023 | 17:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengirim surat yang ditujukan kepada pimpinan KPK terkait dengan jawaban pengembalian anggota Polri dari lingkungan KPK.

Melalui surat bernomor B/2725/IV/KEP./2023, yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo per tanggal, 3 April 2023. Polri memutuskan untuk tetap mempertahankan atau menugaskan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan di KPK.

"Sehubungan dengan rujukan di atas, bersama ini disampaikan kepada Pimpinan terkait penghadapan kembali Brigjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.IK., M.Si. yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi," tulis surat Kapolri, dikutip Senin (3/4).  


Dalam surat tersebut menyampaikan bahwa penugasan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK berdasarkan semangat dari Polri yang terus berkomitmen mendukung penguatan KPK dalam penanganan kasus-kasus korupsi.

Polri, saat ini juga sedang mempersiapkan calon-calon terbaik untuk pengisian Deputi Bidarg Penindakan dan Eksekusi KPK yang ditinggal Irjen Karyoto usai diangkat menjadi Kapolda Metro Jaya.

"Polri tengah mempersiapkan ruang jabatan yang dapat diisi oleh Penyidik yang dikembalikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi," salah satu poin dalam surat itu.

Di dalam surat itu juga disebutkan bahwa, Brigjen Endar telah memiliki pengalaman untuk berkomitmen serta pengabdian dalam pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.

"Dengan pengalaman yang dimiliki Brigjen Endar, sebagai komitmen dan pengabdian terhadap pemberantasan korupsi, mohon kiranya untuk dapat bertugas di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi," tutup surat Kapolri itu.

Sementara itu, Sekjen KPK, Cahya H. Harefa menyampaikan bahwa masa tugas Brigjen Endar di KPK telah habis pada 31 Maret 2023 yang lalu. KPK, kata Cahya, juga telah mengirim surat penghadapan kembali kepada Polri per 30 Maret 2023.

Untuk saat ini, KPK telah menunjuk Ronald Worotikan, seorang jaksa yang telah 12 tahun mengabdi di KPK sebagai pelaksana tugas (plt) Direktur Penyelidikan.

Selanjutnya KPK akan membuka seleksi Jabatan Tingkat Madya dan Jabatan Tinggi Pratama yang kosong, yaitu Deputi Penindakan dan Eksekusi, Direktur Penyelidikan dan Direktur di jajaran Kedeputian Korsup dan 5 jabatan tenaga ahli KPK.



Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya