Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Ist

Presisi

Kapolri Ingin Brigjen Endar Tetap Direktur Penyelidikan KPK

SENIN, 03 APRIL 2023 | 17:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengirim surat yang ditujukan kepada pimpinan KPK terkait dengan jawaban pengembalian anggota Polri dari lingkungan KPK.

Melalui surat bernomor B/2725/IV/KEP./2023, yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo per tanggal, 3 April 2023. Polri memutuskan untuk tetap mempertahankan atau menugaskan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan di KPK.

"Sehubungan dengan rujukan di atas, bersama ini disampaikan kepada Pimpinan terkait penghadapan kembali Brigjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.IK., M.Si. yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi," tulis surat Kapolri, dikutip Senin (3/4).  


Dalam surat tersebut menyampaikan bahwa penugasan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK berdasarkan semangat dari Polri yang terus berkomitmen mendukung penguatan KPK dalam penanganan kasus-kasus korupsi.

Polri, saat ini juga sedang mempersiapkan calon-calon terbaik untuk pengisian Deputi Bidarg Penindakan dan Eksekusi KPK yang ditinggal Irjen Karyoto usai diangkat menjadi Kapolda Metro Jaya.

"Polri tengah mempersiapkan ruang jabatan yang dapat diisi oleh Penyidik yang dikembalikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi," salah satu poin dalam surat itu.

Di dalam surat itu juga disebutkan bahwa, Brigjen Endar telah memiliki pengalaman untuk berkomitmen serta pengabdian dalam pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.

"Dengan pengalaman yang dimiliki Brigjen Endar, sebagai komitmen dan pengabdian terhadap pemberantasan korupsi, mohon kiranya untuk dapat bertugas di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi," tutup surat Kapolri itu.

Sementara itu, Sekjen KPK, Cahya H. Harefa menyampaikan bahwa masa tugas Brigjen Endar di KPK telah habis pada 31 Maret 2023 yang lalu. KPK, kata Cahya, juga telah mengirim surat penghadapan kembali kepada Polri per 30 Maret 2023.

Untuk saat ini, KPK telah menunjuk Ronald Worotikan, seorang jaksa yang telah 12 tahun mengabdi di KPK sebagai pelaksana tugas (plt) Direktur Penyelidikan.

Selanjutnya KPK akan membuka seleksi Jabatan Tingkat Madya dan Jabatan Tinggi Pratama yang kosong, yaitu Deputi Penindakan dan Eksekusi, Direktur Penyelidikan dan Direktur di jajaran Kedeputian Korsup dan 5 jabatan tenaga ahli KPK.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Arah Pergerakan Ekonomi Nasional dalam Papan Catur Oligarki

Minggu, 06 September 2026 | 05:51

Breaking News: Bandara Soeta Ditutup!

Minggu, 06 September 2026 | 05:16

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terdeteksi Hingga Sumbar

Minggu, 06 September 2026 | 04:52

Menerima Dubes AS untuk ASEAN

Minggu, 06 September 2026 | 04:22

KKP Gelar Inspeksi Kapal Perikanan Demi Lindungi ABK Sesuai Konvensi ILO 188

Minggu, 06 September 2026 | 03:53

Ketika Rasa Sakit Direduksi Angka

Minggu, 06 September 2026 | 03:23

TelkomProperty Pastikan Optimalisasi Aset dan Memenuhi Prinsip Value Creation

Minggu, 06 September 2026 | 02:50

Jangan Ulangi Kesalahan Revolusi Biru

Minggu, 06 September 2026 | 02:21

Tidak Cukup Hanya Pakai Masker, Ini Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 06 September 2026 | 01:59

Photex Navy Force SGS 2026 Tampilkan Formasi Laut di Perairan Banten

Minggu, 06 September 2026 | 01:46

Selengkapnya