Berita

Mantan pejabat DJP Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo/RMOL

Hukum

Hari Ini, Rafael Alun Trisambodo Diperiksa sebagai Tersangka Penerimaan Gratifikasi

SENIN, 03 APRIL 2023 | 07:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerimaan sesuatu atau gratifikasi oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023 pada hari ini, Senin (3/4).
 
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa beberapa hari lalu, tim penyidik telah mengirim surat panggilan kepada tersangka Rafael untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini.

"Betul hari ini Senin (3/4), tersangka dipanggil penyidik untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK. Bila hadir akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin pagi (3/4).


Ali memastikan, bahwa seluruh proses yang dilakukan KPK sesuai dengan ketentuan hukum. Termasuk dengan memberikan kesempatan yang sama terhadap tersangka untuk menggunakan hak-haknya.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, setelah melakukan pemeriksaan, KPK berencana akan langsung melakukan penahanan terhadap Rafael.

KPK pun akan menampilkan Rafael saat mengenakan rompi oranye tahanan KPK dan menampilkan barang bukti yang telah disita, baik itu uang puluhan miliar rupiah maupun barang-barang mewah.

Pada Kamis (30/3), KPK resmi mengumumkan penyidikan baru terkait dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Rafael sebagai tersangka setelah ditemukan dua alat bukti yang cukup.

"Jadi ada peristiwa pidana korupsinya telah kami temukan, terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tahun 2011-2023," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis siang (30/3).

Perkara gratifikasi ini diawali dengan adanya pemeriksaan terhadap Rafael di Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada Rabu (1/3). Pemeriksaan itu dilakukan lantaran KPK menemukan indikasi harta kekayaan Rafael yang dianggap tidak wajar. Bahkan, KPK menemukan beberapa harta Rafael yang menggunakan atas nama orang lain.

Selanjutnya pada Jumat (24/3), Rafael bersama istrinya, Ernie Meike Torondek, telah dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan. Usai diperiksa lebih dari 12 jam itu, Rafael dan istrinya bungkam saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya