Berita

Mantan pejabat DJP Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo/RMOL

Hukum

Hari Ini, Rafael Alun Trisambodo Diperiksa sebagai Tersangka Penerimaan Gratifikasi

SENIN, 03 APRIL 2023 | 07:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerimaan sesuatu atau gratifikasi oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023 pada hari ini, Senin (3/4).
 
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa beberapa hari lalu, tim penyidik telah mengirim surat panggilan kepada tersangka Rafael untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini.

"Betul hari ini Senin (3/4), tersangka dipanggil penyidik untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK. Bila hadir akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin pagi (3/4).


Ali memastikan, bahwa seluruh proses yang dilakukan KPK sesuai dengan ketentuan hukum. Termasuk dengan memberikan kesempatan yang sama terhadap tersangka untuk menggunakan hak-haknya.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, setelah melakukan pemeriksaan, KPK berencana akan langsung melakukan penahanan terhadap Rafael.

KPK pun akan menampilkan Rafael saat mengenakan rompi oranye tahanan KPK dan menampilkan barang bukti yang telah disita, baik itu uang puluhan miliar rupiah maupun barang-barang mewah.

Pada Kamis (30/3), KPK resmi mengumumkan penyidikan baru terkait dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Rafael sebagai tersangka setelah ditemukan dua alat bukti yang cukup.

"Jadi ada peristiwa pidana korupsinya telah kami temukan, terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tahun 2011-2023," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis siang (30/3).

Perkara gratifikasi ini diawali dengan adanya pemeriksaan terhadap Rafael di Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada Rabu (1/3). Pemeriksaan itu dilakukan lantaran KPK menemukan indikasi harta kekayaan Rafael yang dianggap tidak wajar. Bahkan, KPK menemukan beberapa harta Rafael yang menggunakan atas nama orang lain.

Selanjutnya pada Jumat (24/3), Rafael bersama istrinya, Ernie Meike Torondek, telah dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan. Usai diperiksa lebih dari 12 jam itu, Rafael dan istrinya bungkam saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya