Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Populer di Paris sebagai Alternatif Transportasi, Skuter Terancam Dilarang karena Membahayakan Pejalan Kaki

SENIN, 03 APRIL 2023 | 06:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Skuter listrik yang populer di Paris sebagai kendaraan alternatif transportasi, saat ini tengah menjadi perdebatan serius di tengah kabar kemungkinan bahwa kendaraan itu akan dilarang di jalan-jalan utama kota.

Prancis, salah satu kota pertama yang mengadopsi e-skuter, sedang dalam pertimbangan untuk menentukan pelarangan skuter, menyusul beberapa kecelakaan yang diakibatkan oleh kendaraan tersebut.

Dua puluh satu tempat pemungutan suara telah didirikan di seluruh kota, menurut laporan Reuters. Warga Paris diminta memberikan suara mereka apakah setuju dengan pelarangan tersebut atau tidak. Diperkirakan, sekitar 1 juta lebih penduduk akan memberikan suaranya pada Minggu (2/4).


Paris memiliki hampir 15.000 e-skuter di jalanan, yang sejuah ini banyak dioperasikan oleh beberapa perusahaan.

Ini adalah kendaraan paling populer terutama bagi kalangan muda, tetapi jumlah kecelakaan yang ditimbulkannya juga mengkhawatirkan. The Guardian melaporkan pada 2022, tiga orang tewas dan 459 luka-luka dalam kecelakaan e-skuter di Paris.

Pada Juni 2021, seorang wanita Italia berusia 31 tahun tewas setelah ditabrak oleh e-skuter dengan dua penumpang di dalamnya saat berjalan di sepanjang Sungai Seine.

Banyak yang mengeluh keberadaan skuter malah membuat mereka was-was dan tidak bisa menikmati berjalan kaki di trotoar dengan aman.

Mereka mengatakan, skuter "terlalu cepat" dan harus dibatasi secara mekanis agar lebih lambat.

“Mereka berbahaya karena masuk dan keluar dari lalu lintas,” kata warga lain.

"Mereka berbahaya, baik bagi mereka yang menggunakannya maupun pejalan kaki," kata yang lainnya.

Sayangnya, polisi kerap tidak peka terhadap masalah ini. Skuter tetap berkeliaran dengan kecepatan penuh dan sering kali menabrak pejalan kaki.

Menteri Transportasi Clement Beaune, yang akan mendukung kelanjutan e-skuter di Paris meski dengan lebih banyak aturan, mengatakan e-skuter telah menggantikan hingga satu dari lima perjalanan yang seharusnya dilakukan dengan kendaraan penghasil emisi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya