Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Populer di Paris sebagai Alternatif Transportasi, Skuter Terancam Dilarang karena Membahayakan Pejalan Kaki

SENIN, 03 APRIL 2023 | 06:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Skuter listrik yang populer di Paris sebagai kendaraan alternatif transportasi, saat ini tengah menjadi perdebatan serius di tengah kabar kemungkinan bahwa kendaraan itu akan dilarang di jalan-jalan utama kota.

Prancis, salah satu kota pertama yang mengadopsi e-skuter, sedang dalam pertimbangan untuk menentukan pelarangan skuter, menyusul beberapa kecelakaan yang diakibatkan oleh kendaraan tersebut.

Dua puluh satu tempat pemungutan suara telah didirikan di seluruh kota, menurut laporan Reuters. Warga Paris diminta memberikan suara mereka apakah setuju dengan pelarangan tersebut atau tidak. Diperkirakan, sekitar 1 juta lebih penduduk akan memberikan suaranya pada Minggu (2/4).

Paris memiliki hampir 15.000 e-skuter di jalanan, yang sejuah ini banyak dioperasikan oleh beberapa perusahaan.

Ini adalah kendaraan paling populer terutama bagi kalangan muda, tetapi jumlah kecelakaan yang ditimbulkannya juga mengkhawatirkan. The Guardian melaporkan pada 2022, tiga orang tewas dan 459 luka-luka dalam kecelakaan e-skuter di Paris.

Pada Juni 2021, seorang wanita Italia berusia 31 tahun tewas setelah ditabrak oleh e-skuter dengan dua penumpang di dalamnya saat berjalan di sepanjang Sungai Seine.

Banyak yang mengeluh keberadaan skuter malah membuat mereka was-was dan tidak bisa menikmati berjalan kaki di trotoar dengan aman.

Mereka mengatakan, skuter "terlalu cepat" dan harus dibatasi secara mekanis agar lebih lambat.

“Mereka berbahaya karena masuk dan keluar dari lalu lintas,” kata warga lain.

"Mereka berbahaya, baik bagi mereka yang menggunakannya maupun pejalan kaki," kata yang lainnya.

Sayangnya, polisi kerap tidak peka terhadap masalah ini. Skuter tetap berkeliaran dengan kecepatan penuh dan sering kali menabrak pejalan kaki.

Menteri Transportasi Clement Beaune, yang akan mendukung kelanjutan e-skuter di Paris meski dengan lebih banyak aturan, mengatakan e-skuter telah menggantikan hingga satu dari lima perjalanan yang seharusnya dilakukan dengan kendaraan penghasil emisi.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

KPK Harus Serius Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi

Jumat, 20 September 2024 | 15:05

UPDATE

Aset Pegadaian Moncer Terus, Akhir Tahun Diprediksi Bisa Tembus Rp100 Triliun

Senin, 30 September 2024 | 07:59

Janji Ridwan Kamil-Suswono, Wujudkan Kepulauan Seribu sebagai Kawasan Ekonomi Wisata

Senin, 30 September 2024 | 07:44

Buku Baru Admiral Rosihan Arsyad

Senin, 30 September 2024 | 07:43

Balas Rudal Houthi, Puluhan Jet Israel Bombardir Yaman

Senin, 30 September 2024 | 07:35

Praktisi Hukum: Integritas Kejagung Makin Bobrok!

Senin, 30 September 2024 | 07:21

Stimulus Tidak Cukup, Aliran Dana Asing ke China hanya Sementara

Senin, 30 September 2024 | 07:19

Bikin Bangga, Tiga Anak Hebat Ini Lestarikan Seni Budaya Daerah

Senin, 30 September 2024 | 07:01

Bukan Cuma Lebanon, Israel juga Tingkatkan Serangan ke Yaman

Senin, 30 September 2024 | 07:00

Kapolri Didesak Usut Aktor Utama Kericuhan Diskusi Diaspora

Senin, 30 September 2024 | 06:21

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Baznas Optimalkan Peran Mustahik

Senin, 30 September 2024 | 06:04

Selengkapnya