Berita

Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Kosgoro 1957, H.R. Agung Laksono/RMOL

Politik

Buka Mubes Ke-I Gakum Kosgoro 1957, Agung Laksono: Hukum Tidak Hanya Tajam ke Bawah

SABTU, 01 APRIL 2023 | 14:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Gerakan Advokasi dan Hukum (Gakum) Kosgoro 1957 menggelar kegiatan Musyawarah Besar (Mubes) ke-I yang diselenggarakan di Hotel Merlyn Park, Jakarta Pusat, Sabtu (1/4).

Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Kosgoro 1957, H.R. Agung Laksono resmi membuka acara Mubes ke-I Gakum Kosgoro 1957.

Dalam sambutannya, Agung Laksono yang merupakan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) turut bergembira dan mengapresiasi terselenggaranya Mubes Gakum Kosgoro ke-I.


Menurutnya, adanya kegiatan ini sangat penting dan strategis lahirnya kepengurusan Gakum mengingat hal tersebut merupakan amanat Mubes PPK Kosgoro 1957 tahun 2021. Dia berharap keberadaan Gakum dapat membantu pembangunan hukum di Indonesia dan mensukseskan reformasi di bidang hukum.

"Karena itu adalah amanat bangsa sejak tahun 1998 yang lalu sampai saat sekarang. Kita berharap bahwa hukum itu tidak hanya tajam ke bawah tentu dan tumpul ke atas," kata Agung Laksono.

Selain itu, Mantan Ketua DPR RI itu juga mendorong agar Gakum Kosgoro 1957 memperjuangkan lahirnya undang-undang yang secara khusus mengatur penegak hukum di Indonesia termasuk untuk pengacara, polisi, hakim dan lainnya.

"Sehingga keberadaannya itu yang dilindungi oleh undang-undang, diberi hak dan kewajiban. Bahkan ada punishment, ada reward, ada penghargaan dan ada sanksi kalau perlu sanksi pidana," terangnya.

Dengan demikian, lanjutnya, maka semua orang memiliki kesamaan di mata hukum atau equality before the law.

“Kita sama, jadi rakyat akan bergembira dan keadilan akan muncul karena hal-hal tersebut," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya