Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Negosiasi Buntu, Sudan Kembali Tunda P\embentukan Pemerintah Sipil

SABTU, 01 APRIL 2023 | 14:02 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintahan sipil Sudan yang rencananya akan diwujudkan kembali, nampaknya harus tertunda lagi untuk bisa benar-benar dijalankan.

Sebab, pemimpin militer dan pasukan pro-demokrasi Sudan mengeluarkan pernyataan bersama untuk menunda penandatanganan perjanjian yang akan mengantarkan mereka ke pemerintah sipil, yang rencananya akan disepakati pada Sabtu (1/4) malam ini.

Seperti dimuat Star Tribune, nampaknya penundaan ini terjadi karena kedua pihak menemui jalan buntu dalam proses negosiasinya terkait reformasi keamanan utama negara, antara tentara Sudan dan Pasukan Dukungan Cepat (RSF) atau paramiliter negara itu.


"Sebuah pertemuan akan diadakan Minggu untuk menetapkan tanggal baru untuk penandatanganan perjanjian politik akhir, yang saat ini belum dapat ditandatangani tepat waktu karena kurangnya konsensus mengenai beberapa masalah yang belum diselesaikan," kata pernyataan bersama itu.

Sudan telah terperosok ke dalam kekacauannya setelah kudeta militer, yang dipimpin oleh Jenderal Abdel-Fattah Burhan, menggulingkan pemerintah pembagian kekuasaan yang didukung Barat pada Oktober 2021.

Namun pada Desember lalu, kedua pihak sepakat untuk menandatangani perjanjian awal untuk memulihkan transisi politik, yang juga ditengahi oleh masyarakat internasional di Khartoum.

Akan tetapi pembicaraan mengenai integrasi RSF ke dalam militer saat ini terus menemui titik buntunya, yang menurut juru bicara kelompok pro-demokrasi, Shihab Ibrahim, kedua pihak telah berjuang untuk mencapai kesepakatan tersebut.

"Namun, tentara menginginkan jangka waktu dua tahun untuk integrasi, sementara RSF meminta waktu 10 tahun," katanya.

Sejauh ini, tentara Sudan dan RSF belum menanggapi permintaan komentar apapun terkait penundaan ini.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya