Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Negosiasi Buntu, Sudan Kembali Tunda P\embentukan Pemerintah Sipil

SABTU, 01 APRIL 2023 | 14:02 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintahan sipil Sudan yang rencananya akan diwujudkan kembali, nampaknya harus tertunda lagi untuk bisa benar-benar dijalankan.

Sebab, pemimpin militer dan pasukan pro-demokrasi Sudan mengeluarkan pernyataan bersama untuk menunda penandatanganan perjanjian yang akan mengantarkan mereka ke pemerintah sipil, yang rencananya akan disepakati pada Sabtu (1/4) malam ini.

Seperti dimuat Star Tribune, nampaknya penundaan ini terjadi karena kedua pihak menemui jalan buntu dalam proses negosiasinya terkait reformasi keamanan utama negara, antara tentara Sudan dan Pasukan Dukungan Cepat (RSF) atau paramiliter negara itu.


"Sebuah pertemuan akan diadakan Minggu untuk menetapkan tanggal baru untuk penandatanganan perjanjian politik akhir, yang saat ini belum dapat ditandatangani tepat waktu karena kurangnya konsensus mengenai beberapa masalah yang belum diselesaikan," kata pernyataan bersama itu.

Sudan telah terperosok ke dalam kekacauannya setelah kudeta militer, yang dipimpin oleh Jenderal Abdel-Fattah Burhan, menggulingkan pemerintah pembagian kekuasaan yang didukung Barat pada Oktober 2021.

Namun pada Desember lalu, kedua pihak sepakat untuk menandatangani perjanjian awal untuk memulihkan transisi politik, yang juga ditengahi oleh masyarakat internasional di Khartoum.

Akan tetapi pembicaraan mengenai integrasi RSF ke dalam militer saat ini terus menemui titik buntunya, yang menurut juru bicara kelompok pro-demokrasi, Shihab Ibrahim, kedua pihak telah berjuang untuk mencapai kesepakatan tersebut.

"Namun, tentara menginginkan jangka waktu dua tahun untuk integrasi, sementara RSF meminta waktu 10 tahun," katanya.

Sejauh ini, tentara Sudan dan RSF belum menanggapi permintaan komentar apapun terkait penundaan ini.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya