Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Negosiasi Buntu, Sudan Kembali Tunda P\embentukan Pemerintah Sipil

SABTU, 01 APRIL 2023 | 14:02 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintahan sipil Sudan yang rencananya akan diwujudkan kembali, nampaknya harus tertunda lagi untuk bisa benar-benar dijalankan.

Sebab, pemimpin militer dan pasukan pro-demokrasi Sudan mengeluarkan pernyataan bersama untuk menunda penandatanganan perjanjian yang akan mengantarkan mereka ke pemerintah sipil, yang rencananya akan disepakati pada Sabtu (1/4) malam ini.

Seperti dimuat Star Tribune, nampaknya penundaan ini terjadi karena kedua pihak menemui jalan buntu dalam proses negosiasinya terkait reformasi keamanan utama negara, antara tentara Sudan dan Pasukan Dukungan Cepat (RSF) atau paramiliter negara itu.


"Sebuah pertemuan akan diadakan Minggu untuk menetapkan tanggal baru untuk penandatanganan perjanjian politik akhir, yang saat ini belum dapat ditandatangani tepat waktu karena kurangnya konsensus mengenai beberapa masalah yang belum diselesaikan," kata pernyataan bersama itu.

Sudan telah terperosok ke dalam kekacauannya setelah kudeta militer, yang dipimpin oleh Jenderal Abdel-Fattah Burhan, menggulingkan pemerintah pembagian kekuasaan yang didukung Barat pada Oktober 2021.

Namun pada Desember lalu, kedua pihak sepakat untuk menandatangani perjanjian awal untuk memulihkan transisi politik, yang juga ditengahi oleh masyarakat internasional di Khartoum.

Akan tetapi pembicaraan mengenai integrasi RSF ke dalam militer saat ini terus menemui titik buntunya, yang menurut juru bicara kelompok pro-demokrasi, Shihab Ibrahim, kedua pihak telah berjuang untuk mencapai kesepakatan tersebut.

"Namun, tentara menginginkan jangka waktu dua tahun untuk integrasi, sementara RSF meminta waktu 10 tahun," katanya.

Sejauh ini, tentara Sudan dan RSF belum menanggapi permintaan komentar apapun terkait penundaan ini.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya