Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Negosiasi Buntu, Sudan Kembali Tunda P\embentukan Pemerintah Sipil

SABTU, 01 APRIL 2023 | 14:02 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintahan sipil Sudan yang rencananya akan diwujudkan kembali, nampaknya harus tertunda lagi untuk bisa benar-benar dijalankan.

Sebab, pemimpin militer dan pasukan pro-demokrasi Sudan mengeluarkan pernyataan bersama untuk menunda penandatanganan perjanjian yang akan mengantarkan mereka ke pemerintah sipil, yang rencananya akan disepakati pada Sabtu (1/4) malam ini.

Seperti dimuat Star Tribune, nampaknya penundaan ini terjadi karena kedua pihak menemui jalan buntu dalam proses negosiasinya terkait reformasi keamanan utama negara, antara tentara Sudan dan Pasukan Dukungan Cepat (RSF) atau paramiliter negara itu.


"Sebuah pertemuan akan diadakan Minggu untuk menetapkan tanggal baru untuk penandatanganan perjanjian politik akhir, yang saat ini belum dapat ditandatangani tepat waktu karena kurangnya konsensus mengenai beberapa masalah yang belum diselesaikan," kata pernyataan bersama itu.

Sudan telah terperosok ke dalam kekacauannya setelah kudeta militer, yang dipimpin oleh Jenderal Abdel-Fattah Burhan, menggulingkan pemerintah pembagian kekuasaan yang didukung Barat pada Oktober 2021.

Namun pada Desember lalu, kedua pihak sepakat untuk menandatangani perjanjian awal untuk memulihkan transisi politik, yang juga ditengahi oleh masyarakat internasional di Khartoum.

Akan tetapi pembicaraan mengenai integrasi RSF ke dalam militer saat ini terus menemui titik buntunya, yang menurut juru bicara kelompok pro-demokrasi, Shihab Ibrahim, kedua pihak telah berjuang untuk mencapai kesepakatan tersebut.

"Namun, tentara menginginkan jangka waktu dua tahun untuk integrasi, sementara RSF meminta waktu 10 tahun," katanya.

Sejauh ini, tentara Sudan dan RSF belum menanggapi permintaan komentar apapun terkait penundaan ini.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya