Berita

Ilustrasi Bawaslu/Net

Politik

Bawaslu Dituntut Transparan, Buka Profil Timsel Anggota di 29 Provinsi

SABTU, 01 APRIL 2023 | 00:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tahap awal dari proses seleksi Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yaitu pembentukan tim seleksi (Timsel) di 29 provinsi dipertanyakan. Pasalnya, muncul ketidakterbukaan dalam penetapan orang-orang yang menjadi anggota timsel.

Kritik terkait persoalan itu disampaikan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Nurlia Dian Paramita, dalam keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (31/3).

“JPPR mendorong Bawaslu RI untuk memberikan penjelasan terkait dengan pedoman tata cara pembentukan tim seleksi Bawaslu Provinsi agar terbuka dan transparan,” ujar sosok yang kerap disapa Mita ini.


Ia memaparkan, proses pembentukan timsel yang dilakukan Bawaslu RI seharusnya memenuhi unsur-unsur dalam UU 7/2017 tentang Pemilu, yang salah satunya mengamanatkan adanya keterbukaan ruang bagi masyarakat untuk mendaftar.

“Perubahan mekanisme pembentukan Timsel tentu menjadi pertanyaan dan berdampak pada kepercayaan publik karena adanya perubahan dari proses yang terbuka sebelumnya, menjadi tertutup,” urainya.

Di sisi lain, Mita juga mendapati sikap Bawaslu RI yang tidak menjelaskan mengenai pergantian proses pembentukan Timsel, sebagaimana diatur dalam Pasal 124 ayat (7) UU Pemilu.

“Bawaslu harus senantiasa menjaga kemandirian kelembagaan Bawaslu dalam segala aspek, termasuk dalam proses rekrutmen,” tuturnya.

“Dan JPPR mendorong Bawaslu RI mempublikasi profil tim seleksi Bawaslu provinsi yang telah terbentuk, dan menjelaskan relevansinya terhadap keterpenuhan unsur akademisi, profesional dan tokoh masyarakat,” demikian Mita berharap.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya