Berita

Ilustrasi Bawaslu/Net

Politik

Bawaslu Dituntut Transparan, Buka Profil Timsel Anggota di 29 Provinsi

SABTU, 01 APRIL 2023 | 00:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tahap awal dari proses seleksi Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yaitu pembentukan tim seleksi (Timsel) di 29 provinsi dipertanyakan. Pasalnya, muncul ketidakterbukaan dalam penetapan orang-orang yang menjadi anggota timsel.

Kritik terkait persoalan itu disampaikan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Nurlia Dian Paramita, dalam keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (31/3).

“JPPR mendorong Bawaslu RI untuk memberikan penjelasan terkait dengan pedoman tata cara pembentukan tim seleksi Bawaslu Provinsi agar terbuka dan transparan,” ujar sosok yang kerap disapa Mita ini.


Ia memaparkan, proses pembentukan timsel yang dilakukan Bawaslu RI seharusnya memenuhi unsur-unsur dalam UU 7/2017 tentang Pemilu, yang salah satunya mengamanatkan adanya keterbukaan ruang bagi masyarakat untuk mendaftar.

“Perubahan mekanisme pembentukan Timsel tentu menjadi pertanyaan dan berdampak pada kepercayaan publik karena adanya perubahan dari proses yang terbuka sebelumnya, menjadi tertutup,” urainya.

Di sisi lain, Mita juga mendapati sikap Bawaslu RI yang tidak menjelaskan mengenai pergantian proses pembentukan Timsel, sebagaimana diatur dalam Pasal 124 ayat (7) UU Pemilu.

“Bawaslu harus senantiasa menjaga kemandirian kelembagaan Bawaslu dalam segala aspek, termasuk dalam proses rekrutmen,” tuturnya.

“Dan JPPR mendorong Bawaslu RI mempublikasi profil tim seleksi Bawaslu provinsi yang telah terbentuk, dan menjelaskan relevansinya terhadap keterpenuhan unsur akademisi, profesional dan tokoh masyarakat,” demikian Mita berharap.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Korea Selatan Diisukan Bersiap Kerahkan Pasukan ke Selat Hormuz

Jumat, 04 September 2026 | 14:18

Purbaya Pamer Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Tanpa Naikkan Tarif

Jumat, 04 September 2026 | 13:59

Target Lifting 2027 Diproyeksi Tercapai, Sumur Rakyat Jadi Penopang

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Prabowo Tawarkan 138 Blok Energi Indonesia kepada Investor Rusia

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Gus Kikin Mulai Susun Kepengurusan PBNU di Hari Perdana Ngantor

Jumat, 04 September 2026 | 13:31

Label “No Pork, No Lard” Tak Otomatis Berarti Halal

Jumat, 04 September 2026 | 13:20

Kenaikan Tarif Masuk Ragunan Masih Ramah di Kantong

Jumat, 04 September 2026 | 13:12

Legislator Soroti Anggaran Pemulihan Kantor DPRD NTB-Sulsel Pasca Demo Agustus 2025

Jumat, 04 September 2026 | 13:08

Pembangunan Dapur MBG Pakai APBN Jangan Jadi Beban Negara

Jumat, 04 September 2026 | 13:06

Pemerintah Diminta Evaluasi Harga Eceran Tertinggi Beras

Jumat, 04 September 2026 | 13:01

Selengkapnya