Berita

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly/Net

Hukum

Indonesia-Rusia Teken Perjanjian Ekstradisi di Bali

JUMAT, 31 MARET 2023 | 15:54 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Indonesia dan Rusia telah menyepakati perjanjian ekstradisi untuk memerangi kejahatan lintas batas, mulai dari pencucian uang hingga kejahatan dunia maya.

Perjanjian tersebut  ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly dan Menteri Kehakiman Rusia Konstantin Anatolievich Chuychenko di Nusa Dua, Bali pada Jumat (31/3).

"Ini sangat penting karena membantu kita menangani kejahatan transnasional seperti cyber crime, pencucian uang, narkoba, dan korupsi,"  kata Yasonna.


Dijelaskan Yasonna, perjanjian ekstradisi itu merupakan tindak lanjut dari kerja sama bantuan hukum timbal balik atau mutual legal assistance yang sudah dimiliki kedua negara pada 2019.

"Kerja sama bantuan hukum itu untuk bidang kriminal. Rencananya waktu itu, perjanjian ini akan diteken saat Presiden Putin ke Indonesia, tetapi karena Covid-19, itu tidak terjadi," urai Yasonna.  

Sementara itu, Chuychenko mengatakan perjanjian tersebut diharapkan dapat memperkuat kerja sama kedua negara. Di samping itu, perjanjian tersebut juga memiliki panduan teknis untuk prosedur ekstradisi bagi para pelaku kejahatan.

"Oleh karena itu, perjanjian ini sangat penting," ucapnya.

Gagasan mengenai perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Rusia telah berlangsung sejak 2016. Namun perundingan baru direalisasikan pada 2018.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya