Berita

Ketua Bidang Politik Partai Ummat, Hilmi R Ibrahim/Net

Politik

Partai Ummat Desak Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu Diusut Tuntas

JUMAT, 31 MARET 2023 | 14:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai Ummat mendesak pemerintah jelaskan secara lugas transaksi janggal senilai Rp 349 triliun yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Jika ada bukti yang mengarah ke pelanggaran hukum, maka wajib ditindak tegas.

Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup atas dugaan pelanggaran hukum, maka aparat berwenang segera melakukan penyelidikan sesuai dengan sistem dan aturan yang berlaku.

“Bila ditemukan ada hal-hal yang berpotensi merugikan keuangan negara, Partai Ummat mendorong dilakukannya penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keuangan negara bisa diselamatkan,” tegas Ketua Bidang Politik Partai Ummat, Hilmi R Ibrahim dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/3).


Menurut Hilmi, pengelolaan keuangan negara yang buruk tidak hanya berpotensi merugikan negara, melainkan juga membuat sistem penganggaran dan alokasi pembangunan tidak efisien terhadap program-program strategis pemerintah.

Di satu sisi, rendahnya kesejahteraan masyarakat, merupakan bukti ketidakefisienan sistem pemanfaatan alokasi dan penganggaran yang banyak disalahgunakan oleh oknum penyelenggara negara.

Atas dasar itu, Hilmi mendesak transaksi gelap Rp 349 triliun di Kemenkeu wajib dijelaskan secara terang-benderang kepada publik dan segera diusut tuntas.

"Dulu kasus Bank Century yang menyangkut jumlah Rp 6,76 triliun beberapa tahun lalu bisa dituntaskan, maka kasus Rp 349 triliun ini juga harus dituntaskan," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya