Berita

Ketua Bidang Politik Partai Ummat, Hilmi R Ibrahim/Net

Politik

Partai Ummat Desak Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu Diusut Tuntas

JUMAT, 31 MARET 2023 | 14:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai Ummat mendesak pemerintah jelaskan secara lugas transaksi janggal senilai Rp 349 triliun yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Jika ada bukti yang mengarah ke pelanggaran hukum, maka wajib ditindak tegas.

Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup atas dugaan pelanggaran hukum, maka aparat berwenang segera melakukan penyelidikan sesuai dengan sistem dan aturan yang berlaku.

“Bila ditemukan ada hal-hal yang berpotensi merugikan keuangan negara, Partai Ummat mendorong dilakukannya penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keuangan negara bisa diselamatkan,” tegas Ketua Bidang Politik Partai Ummat, Hilmi R Ibrahim dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/3).


Menurut Hilmi, pengelolaan keuangan negara yang buruk tidak hanya berpotensi merugikan negara, melainkan juga membuat sistem penganggaran dan alokasi pembangunan tidak efisien terhadap program-program strategis pemerintah.

Di satu sisi, rendahnya kesejahteraan masyarakat, merupakan bukti ketidakefisienan sistem pemanfaatan alokasi dan penganggaran yang banyak disalahgunakan oleh oknum penyelenggara negara.

Atas dasar itu, Hilmi mendesak transaksi gelap Rp 349 triliun di Kemenkeu wajib dijelaskan secara terang-benderang kepada publik dan segera diusut tuntas.

"Dulu kasus Bank Century yang menyangkut jumlah Rp 6,76 triliun beberapa tahun lalu bisa dituntaskan, maka kasus Rp 349 triliun ini juga harus dituntaskan," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya