Berita

Bupati Kapuas, Ben Brahim dan istrinya Ary Egahni usai ditetapkan sebagai tersangka/RMOL

Hukum

Ini Peran 2 Lembaga Survei Nasional yang Dibayar Bupati Kapuas Ben Brahim dan Ary Egahni

JUMAT, 31 MARET 2023 | 09:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua lembaga survei nasional yang disebut menerima bayaran dari Bupati Kapuas periode 2013-2018 dan 2018-2023, Ben Brahim S. Bahat (BBSB) dan istrinya, Ary Egahni (AE) selaku anggota Fraksi Nasdem DPR RI periode 2019-2024, adalah untuk melakukan survei elektabilitas menjelang pelaksanaan Pilkada sebelumnya.

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu mengatakan, dua lembaga survei nasional yang menerima bayaran dari Ben Brahim adalah lembaga Survei Poltracking Indonesia dan Indikator Politik Indonesia.

Dua lembaga survei nasional itu dibayar pada saat momen Pemilihan Bupati (Pilbup) Kapuas 2018 dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Tengah (Kalteng) 2020. Di mana, Ben Brahim sempat maju dalam kontestasi Pilgub Kalteng, meskipun akhirnya kalah.


"Jadi pada momen-momen itulah tentunya seorang calon membutuhkan lembaga survei untuk mensurvei elektabilitasnya, ya pada momen-momen seperti itu," ujar Asep kepada wartawan, Jumat (31/3).

Sementara itu, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pemanggilan saksi merupakan kebutuhan penyidikan agar lebih jelas perbuatan para tersangka.

Termasuk pemanggilan terhadap dua lembaga survei nasional tersebut dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang disertai dengan penerimaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, Kalteng.

"Nanti akan disampaikan bila telah ada pemanggilan terhadap para saksi yang diperlukan dalam perkara tersebut," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (30/3).

Sebelumnya, Ali juga membenarkan bahwa dua lembaga survei nasional yang mendapatkan bayaran dari Ben Brahim dan istrinya adalah Lembaga Survei Poltracking Indonesia dan Indikator Politik Indonesia.

"Sejauh ini, informasi yang kami terima dari hasil pemeriksaan betul ya (dua lembaga surveinya adalah Survei Poltracking Indonesia dan Indikator Politik Indonesia)," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu siang (29/3).

Namun, lanjut Ali, hal tersebut perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut dengan memeriksa sejumlah saksi-saksi untuk mengusut aliran uang yang diterima oleh Ben Brahim dan istrinya.

Keterlibatan dua lembaga survei nasional awalnya diungkap Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, saat membeberkan aliran uang Rp 8,7 miliar yang diterima Ben Brahim dan istrinya.

"Mengenai besaran jumlah uang yang diterima BBSB dan AE sejauh ini sejumlah sekitar Rp 8,7 miliar yang antara lain juga digunakan untuk membayar dua lembaga survei nasional," ujar Johanis saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (28/3).

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, dua lembaga survei tersebut masing-masing diduga mendapatkan bayaran sebesar ratusan juta dari para Kepala Dinas (Kadis) di Pemkab Kapuas dengan cara patungan dari pos anggaran masing-masing SKPD atas perintah dari Ben Brahim dan istrinya.

Uang itu diberikan dengan tujuan agar elektabilitas Ben Brahim dan istrinya menjadi baik agar dipilih oleh masyarakat dalam penyelenggaraan Pilbup Kapuas, Pilgub Kalteng, maupun Pileg DPR RI.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya