Berita

Bupati Kapuas, Ben Brahim dan istrinya Ary Egahni usai ditetapkan sebagai tersangka/RMOL

Hukum

Ini Peran 2 Lembaga Survei Nasional yang Dibayar Bupati Kapuas Ben Brahim dan Ary Egahni

JUMAT, 31 MARET 2023 | 09:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua lembaga survei nasional yang disebut menerima bayaran dari Bupati Kapuas periode 2013-2018 dan 2018-2023, Ben Brahim S. Bahat (BBSB) dan istrinya, Ary Egahni (AE) selaku anggota Fraksi Nasdem DPR RI periode 2019-2024, adalah untuk melakukan survei elektabilitas menjelang pelaksanaan Pilkada sebelumnya.

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu mengatakan, dua lembaga survei nasional yang menerima bayaran dari Ben Brahim adalah lembaga Survei Poltracking Indonesia dan Indikator Politik Indonesia.

Dua lembaga survei nasional itu dibayar pada saat momen Pemilihan Bupati (Pilbup) Kapuas 2018 dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Tengah (Kalteng) 2020. Di mana, Ben Brahim sempat maju dalam kontestasi Pilgub Kalteng, meskipun akhirnya kalah.


"Jadi pada momen-momen itulah tentunya seorang calon membutuhkan lembaga survei untuk mensurvei elektabilitasnya, ya pada momen-momen seperti itu," ujar Asep kepada wartawan, Jumat (31/3).

Sementara itu, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pemanggilan saksi merupakan kebutuhan penyidikan agar lebih jelas perbuatan para tersangka.

Termasuk pemanggilan terhadap dua lembaga survei nasional tersebut dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang disertai dengan penerimaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, Kalteng.

"Nanti akan disampaikan bila telah ada pemanggilan terhadap para saksi yang diperlukan dalam perkara tersebut," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (30/3).

Sebelumnya, Ali juga membenarkan bahwa dua lembaga survei nasional yang mendapatkan bayaran dari Ben Brahim dan istrinya adalah Lembaga Survei Poltracking Indonesia dan Indikator Politik Indonesia.

"Sejauh ini, informasi yang kami terima dari hasil pemeriksaan betul ya (dua lembaga surveinya adalah Survei Poltracking Indonesia dan Indikator Politik Indonesia)," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu siang (29/3).

Namun, lanjut Ali, hal tersebut perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut dengan memeriksa sejumlah saksi-saksi untuk mengusut aliran uang yang diterima oleh Ben Brahim dan istrinya.

Keterlibatan dua lembaga survei nasional awalnya diungkap Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, saat membeberkan aliran uang Rp 8,7 miliar yang diterima Ben Brahim dan istrinya.

"Mengenai besaran jumlah uang yang diterima BBSB dan AE sejauh ini sejumlah sekitar Rp 8,7 miliar yang antara lain juga digunakan untuk membayar dua lembaga survei nasional," ujar Johanis saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (28/3).

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, dua lembaga survei tersebut masing-masing diduga mendapatkan bayaran sebesar ratusan juta dari para Kepala Dinas (Kadis) di Pemkab Kapuas dengan cara patungan dari pos anggaran masing-masing SKPD atas perintah dari Ben Brahim dan istrinya.

Uang itu diberikan dengan tujuan agar elektabilitas Ben Brahim dan istrinya menjadi baik agar dipilih oleh masyarakat dalam penyelenggaraan Pilbup Kapuas, Pilgub Kalteng, maupun Pileg DPR RI.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya