Berita

Bupati Kapuas, Ben Brahim dan istrinya Ary Egahni usai ditetapkan sebagai tersangka/RMOL

Hukum

Ini Peran 2 Lembaga Survei Nasional yang Dibayar Bupati Kapuas Ben Brahim dan Ary Egahni

JUMAT, 31 MARET 2023 | 09:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua lembaga survei nasional yang disebut menerima bayaran dari Bupati Kapuas periode 2013-2018 dan 2018-2023, Ben Brahim S. Bahat (BBSB) dan istrinya, Ary Egahni (AE) selaku anggota Fraksi Nasdem DPR RI periode 2019-2024, adalah untuk melakukan survei elektabilitas menjelang pelaksanaan Pilkada sebelumnya.

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu mengatakan, dua lembaga survei nasional yang menerima bayaran dari Ben Brahim adalah lembaga Survei Poltracking Indonesia dan Indikator Politik Indonesia.

Dua lembaga survei nasional itu dibayar pada saat momen Pemilihan Bupati (Pilbup) Kapuas 2018 dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Tengah (Kalteng) 2020. Di mana, Ben Brahim sempat maju dalam kontestasi Pilgub Kalteng, meskipun akhirnya kalah.


"Jadi pada momen-momen itulah tentunya seorang calon membutuhkan lembaga survei untuk mensurvei elektabilitasnya, ya pada momen-momen seperti itu," ujar Asep kepada wartawan, Jumat (31/3).

Sementara itu, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pemanggilan saksi merupakan kebutuhan penyidikan agar lebih jelas perbuatan para tersangka.

Termasuk pemanggilan terhadap dua lembaga survei nasional tersebut dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang disertai dengan penerimaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, Kalteng.

"Nanti akan disampaikan bila telah ada pemanggilan terhadap para saksi yang diperlukan dalam perkara tersebut," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (30/3).

Sebelumnya, Ali juga membenarkan bahwa dua lembaga survei nasional yang mendapatkan bayaran dari Ben Brahim dan istrinya adalah Lembaga Survei Poltracking Indonesia dan Indikator Politik Indonesia.

"Sejauh ini, informasi yang kami terima dari hasil pemeriksaan betul ya (dua lembaga surveinya adalah Survei Poltracking Indonesia dan Indikator Politik Indonesia)," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu siang (29/3).

Namun, lanjut Ali, hal tersebut perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut dengan memeriksa sejumlah saksi-saksi untuk mengusut aliran uang yang diterima oleh Ben Brahim dan istrinya.

Keterlibatan dua lembaga survei nasional awalnya diungkap Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, saat membeberkan aliran uang Rp 8,7 miliar yang diterima Ben Brahim dan istrinya.

"Mengenai besaran jumlah uang yang diterima BBSB dan AE sejauh ini sejumlah sekitar Rp 8,7 miliar yang antara lain juga digunakan untuk membayar dua lembaga survei nasional," ujar Johanis saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (28/3).

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, dua lembaga survei tersebut masing-masing diduga mendapatkan bayaran sebesar ratusan juta dari para Kepala Dinas (Kadis) di Pemkab Kapuas dengan cara patungan dari pos anggaran masing-masing SKPD atas perintah dari Ben Brahim dan istrinya.

Uang itu diberikan dengan tujuan agar elektabilitas Ben Brahim dan istrinya menjadi baik agar dipilih oleh masyarakat dalam penyelenggaraan Pilbup Kapuas, Pilgub Kalteng, maupun Pileg DPR RI.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya