Rafael Alun Trisambodo/RMOL
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membeberkan barang bukti yang telah diamankan dalam penggeledahan maupun bukti terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.
Direktur Pendidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kediaman Rafael di daerah Simprug Golf, Jakarta Selatan pada Senin (27/3), sesaat setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023.
"Dalam penggeledahan juga ditemukan beberapa barang mewah, yang tentunya nanti pada saatnya akan kita hadirkan di sini pada saat konpers. Jadi teman-teman nanti bisa lihat sendiri apa sih yang kami temukan," ujar Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (30/3).
Asep mengungkapkan, KPK akan membeberkan barang bukti yang telah diamankan, termasuk uang sekitar Rp 40 miliar yang tersimpan di
safe deposit box (SDB) milik Rafael yang ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Senin ditunjukin, minggu depan," pungkas Asep.
Pada hari ini, Kamis (30/3), KPK resmi mengumumkan penyidikan baru terkait dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Rafael sebagai tersangka setelah ditemukan dua alat bukti yang cukup.
Perkara gratifikasi ini diawali dengan adanya pemeriksaan terhadap Rafael di Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada Rabu (1/3).
Pemeriksaan itu dilakukan lantaran KPK menemukan adanya harta kekayaan Rafael yang dianggap tidak wajar. Bahkan, KPK menemukan beberapa harta Rafael yang digunakan dengan atas nama orang lain.
Selanjutnya pada Jumat (24/3), Rafael bersama istrinya, Ernie Meike Torondek telah dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan. Usai diperiksa lebih dari 12 jam itu, Rafael dan istrinya bungkam saat dilontarkan berbagai pertanyaan oleh wartawan di Gedung Merah Putih KPK.