Berita

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat berdiskusi dengan para pedagang thrifting di Pasar Senen Blok III, Jakarta, Kamis (30/3)/Ist

Nusantara

Mendag Zulhas Minta Penegak Hukum Kejar Penyelundup Barang Impor

KAMIS, 30 MARET 2023 | 20:12 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Setelah melarang impor pakaian bekas, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meminta agar aparat penegak hukum dapat mengejar penyelundup dari barang-barang impor bekas (thrifting). Dia juga memastikan akan mencari solusi untuk para pedagang barang impor bekas.

Hal tersebut disampaikan Zulhas, sapaan karibnya sesuai berdiskusi dengan para pedagang thrifting di Pasar Senen Blok III, Jakarta, Kamis (30/3).

“Kami meminta, aparat penegak hukum di manapun untuk mengejar penyelundupnya. Kami akan diskusi lagi bagaimana dagangnya makin bagus. Jadi tidak usah khawatir, baju bisa dijual sampai habis,” ujar Zulhas.


Dia mengungkapkan, bahwa pemerintah sendiri sedianya telah berdiskusi mencari solusi. Kata dia, impor barang bekas sedianya diperbolehkan asal yang diatur UU dan tidak ilegal.

“Kami sudah diskusi, pemerintah diatur oleh undang-undang, begitu juga ekspor impor. Kita tidak boleh impor barang bekas, kecuali yang diatur. Apalagi barang ilegal, Itu yang diberantas aparat penegak hukum,” katanya.

Dalam lawatanya ke Pasar Senen, Mendag Zulhas juga didampingi oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki. Turut hadir pada kegiatan itu, Anggota DPR RI Komisi VII Adian Napitupulu.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya