Berita

Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya bisa kembali digunakan Persebaya Surabaya/Net

Nusantara

Batal Jadi Venue Piala Dunia U-20, Stadion GBT Bisa Kembali Digunakan Persebaya

KAMIS, 30 MARET 2023 | 16:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Putusan otoritas sepak bola dunia, FIFA, membatalkan status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 membuat sejumlah stadion yang sebelumnya direncanakan jadi venue pun bisa kembali digunakan. Salah satunya adalah Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya.

Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, pun telah memberikan lampu hijau bagi Stadion GBT untuk kembali digunakan Persebaya Surabaya dalam mengarungi sisa kompetisi Liga 1 2022-2023. Sebelumnya, Persebaya harus mengungsi ke stadion lain saat menggelar laga kandang di kompetisi Liga 1.

Namun demikian, Eri mengaku bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya masih menunggu keputusan dan instruksi pemerintah pusat, termasuk PSSI dan PT Liga Indonesia Baru, terkait langkah-langkah yang akan dilakukan.


“Kalau terkait Piala Dunia, kita menunggu pemerintah dan PSSI. Sampai hari ini menunggu keputusan dan pemberitahuan. Sebab kita kan sebagai venue (lokasi) pelaksanaan,” kata Walikota Eri dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (30/3).

“Meskipun kami menunggu, kami tetap akan melakukan pembibitan (atlet) di Kota Surabaya. Serta, pascakeputusan itu, Persebaya bisa kembali menggunakan GBT untuk bermain,” tandasnya.

Keputusan FIFA untuk membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 merupakan buntut dari sejumlah penolakan kepala daerah, lembaga, hingga organisasi masyarakat (ormas) terhadap Tim U-20 Israel untuk hadir di Indonesia.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya