Berita

Akun Twitter resmi milik pemerintah Pakistan yang diblokir di India/Net

Dunia

Diduga Sebarkan Propaganda Anti-India, Twitter Resmi Milik Pemerintah Pakistan Diblokir

KAMIS, 30 MARET 2023 | 10:56 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Akun Twitter resmi milik pemerintah Pakistan kembali diblokir otoritas India, setelah adanya pengaduan hukum terkait konten propaganda yang disebarkan.

Mengutip Reuters pada Kamis (30/3), ini merupakan ketiga kalinya akun resmi Pakistan diblokir dan tidak dapat dilihat oleh pengguna di India.

"Ketika mencoba untuk mengakses akun Twitter pemerintah Pakistan, tertera di layar bahwa Akun bernama @GovtofPakistan telah ditahan sebagai tanggapan atas tuntutan hukum," bunyi laporan tersebut.


Pada Juli tahun lalu, otoritas India pertama kali memblokir akun Twitter Pakistan, kemudian akun sempat pulih dan diblokir kembali pada Oktober.

Menurut pedoman Twitter, situs microblogging mengambil tindakan pemblokiran tersebut sebagai tanggapan atas tuntutan hukum yang sah, seperti perintah pengadilan.

Sepanjang tahun lalu, Twitter di India telah melarang warganya mengakses akun resmi Kedutaan Besar Pakistan di PBB, Turki, Iran, dan Mesir, delapan saluran berita berbasis YouTube serta Facebook Pakistan karena memposting konten anti-India palsu secara online.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya