Berita

Akun Twitter resmi milik pemerintah Pakistan yang diblokir di India/Net

Dunia

Diduga Sebarkan Propaganda Anti-India, Twitter Resmi Milik Pemerintah Pakistan Diblokir

KAMIS, 30 MARET 2023 | 10:56 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Akun Twitter resmi milik pemerintah Pakistan kembali diblokir otoritas India, setelah adanya pengaduan hukum terkait konten propaganda yang disebarkan.

Mengutip Reuters pada Kamis (30/3), ini merupakan ketiga kalinya akun resmi Pakistan diblokir dan tidak dapat dilihat oleh pengguna di India.

"Ketika mencoba untuk mengakses akun Twitter pemerintah Pakistan, tertera di layar bahwa Akun bernama @GovtofPakistan telah ditahan sebagai tanggapan atas tuntutan hukum," bunyi laporan tersebut.


Pada Juli tahun lalu, otoritas India pertama kali memblokir akun Twitter Pakistan, kemudian akun sempat pulih dan diblokir kembali pada Oktober.

Menurut pedoman Twitter, situs microblogging mengambil tindakan pemblokiran tersebut sebagai tanggapan atas tuntutan hukum yang sah, seperti perintah pengadilan.

Sepanjang tahun lalu, Twitter di India telah melarang warganya mengakses akun resmi Kedutaan Besar Pakistan di PBB, Turki, Iran, dan Mesir, delapan saluran berita berbasis YouTube serta Facebook Pakistan karena memposting konten anti-India palsu secara online.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya