Berita

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly/Net

Politik

Banyak Paradigma Baru, Yasonna Laoly Diminta Prioritas Sosiaslisasi KUHP ke Penegak Hukum

KAMIS, 30 MARET 2023 | 05:48 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sosialisasi KUHP baru kepada aparat penegak hukum, perlu diprioritaskan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly, daripada sosialisasi ke masyarakat.

Permintaan itu datang dari anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (29/3).

"Kita ada waktu 3 tahun sampai berlakunya. Kalau saya melihat sasaran sosialisasi yang paling pas dan prioritas itu justru ke internal penegak hukum dulu," kata Habiburokhman.


Legislator dari Fraksi Gerindra ini mengatakan sosialisasi KUHP ke aparat penegak hukum penting untuk memberikan pemahaman paradigma dan nilai-nilai baru dalam KUHP.

"Paradigma baru, nilai nilai baru dalam KUHP baru ini belum dipahami penegak hukum. Misal soal restorative justice. Misal soal perubahan pasal-pasal penting terkait kebebasan menyampaikan pendapat yang jauh lebih terjamin di KUHP baru," terangnya.

Selain itu, Habiburokhman menambahkan, KUHP baru juga mencakup perbaikan UU ITE. Maka, KUHP baru ini perlu disosialisasikan secara masif kepada aparat penegak hukum agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penerapan undang-undang tersebut.

"Kemudian juga pasal yang paling banyak dipakai menjerat aktivis, misalnya pasal terkait penyebaran berita bohong, kita perbaiki di KUHP baru sehingga orang tidak bisa dipidana kalau tidak terjadi kerusuhan," pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya