Berita

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong/Net

Politik

Kominfo Maksimalkan Jejaring untuk Sosialisasikan RUU Kesehatan

RABU, 29 MARET 2023 | 17:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan penting segera diselesaikan demi menjamin hak warga negara untuk memiliki kehidupan yang sehat dan sejahtera.

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong mengatakan, RUU Kesehatan digagas untuk menjadi regulasi menyelesaikan berbagai permasalahan kesehatan di Indonesia, baik dari aspek peningkatan layanan masyarakat, kualitas SDM kesehatan, hingga pemerataan dokter spesialis.

RUU Kesehatan juga diharapkan bisa menjawab problem klasik, seperti kekurangan dokter umum dan spesialis, pemerataan tenaga kesehatan, hingga masalah gizi buruk.


Kominfo sendiri memiliki peran untuk mendiseminasi pentingnya RUU Kesehatan untuk masayarakat.

“Harapanya, masyarakat ikut berpartisipasi dalam public hearing dan memiliki pemahaman yang benar tentang pentingnya RUU Kesehatan," kata Usman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/3).

Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, Kominfo akan menggunakan instrumen jejaring above the line, yakni dari media cetak, elektronik, dan media daring. Kemudian through the line (media sosial) dan below the line melalui tatap muka.

“Kami akan memanfaatkan jejaring yang kami miliki untuk ikut menyosialisasikan tahap public hearing dan pentingnya RUU Kesehatan ini," tutup Usman.

Adapun RUU Kesehatan memiliki peran krusial menyukseskan enam pilar transformasi sistem kesehatan Indonesia, yaitu transformasi layanan primer, rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi SDM kesehatan, dan transformasi teknologi kesehatan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya